Janda Muda di Riau Dibunuh Kenalan dari Aplikasi Hijau

riau 3xxxxxx
Janda muda di Meranti, Riau berinisial WI (20), tewas dengan kondisi leher digorok oleh kenalannya AL (19). (ist)

PEKANBARU | patrolipost.com – Kasus pembunuhan terjadi di Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Senin (9/12/2024). Korban yang merupakan janda anak satu ini dibunuh teman kencan yang dikenalnya dari aplikasi hijau.

Pembunuhan yang menghebohkan warga Kepulauan Meranti ini terjadi di salah satu kos di Jalan Kartini Selatpanjang.

Korban merupakan janda muda berinisial WI berusia 20 tahun, tinggal di Selatpanjang Kota. Sementara pelaku yang diamankan polisi merupakan pemuda berusia 19 tahun berinisial AL Sihombing warga Tapung, Kampar.

Informasi yang dihimpun, perkenalan antara korban dan pelaku berawal dari aplikasi hijau.

Saat itu, AL memesan teman kencan dari aplikasi hijau. Setelah dapat dan sepakat harganya, pelaku mengirim sejumlah uang. Setelah uang terkirim, korban terkesan memainkan pelaku. Korban diketahui tak menepati janji.

Kesal atas ulah korban, pelaku kembali berselancar di aplikasi hijau dengan nama lain, berniat mencari WI. Ternyata kembali ditemukan dan kembali membuat kesepakatan.

Korban pun masuk ke dalam perangkap pelaku serta tidak menolak untuk menyepakati pertemuan. Pertemuan tersebut berakhir dengan percekcokan, hingga berujung pada pembunuhan sadis oleh pelaku.

Pelaku menggorok leher korban menggunakan pisau setelah merasa diremehkan oleh korban yang mengaku tidak mengenalinya meskipun transaksi pertama berhasil.

“Jadi awalnya pelaku memesan perempuan melalui MiChat, saat dipesan korban tak datang padahal sejumlah uang sudah ditransfer. Merasa sakit hati pelaku kembali memesan untuk kedua kalinya dengan nomor dan profil yang berbeda. Setelah melakukan perjanjian untuk bertemu di suatu tempat itulah pelaku menghabisi nyawa korban,” ungkap Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setiyawan SIK SH melalui Kapolsek Tebingtinggi IPTU Daniel Bakara kepada awak media.

Menurut Bakara, pelaku sudah berhasil diamankan, beberapa jam setelah korban ditemukan bersimbah darah di kamar kos. Awalnya, pelaku sempat menyangkal namun dia tak bisa berbuat banyak setelah polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel milik korban.

Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban dibawa ke RSUD Kepulauan Meranti. (305/ckc)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *