DENPASAR | patrolipost.com – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemprov Bali yang dikelola oleh Biro Hukum Setda Provinsi Bali meraih penghargaan terbaik IV pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award 2021, untuk Anggota JDIHN Terbaik Kategori Pemerintah Provinsi.
JDIHN Award 2021 dengan tema ‘JDIHN Menyongsong Digital Goverment’ diselenggrakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Jakarta, Kamis (2/12/2021). Penghargaan berupa piagam dan piala, secara langsung diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra mewakili Gubernur Bali Wayan Koster.
Penghargaan itu diberikan, karena dinilai berhasil mengelola sistem JDIH dengan kinerja terbaik serta melakukan inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat dengan maksimal.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan, JDIHN Award merupakan bentuk motivasi untuk mendorong pemberian informasi hukum secara lengkap cepat dan akurat sebagai basis data informasi dan dokumen hukum.
Selain itu, Anugrah JDIHN ini diberikan atas kerja keras dan inovasi para pengelola JDIH dalam meningkatan pelayanan publik di bidang dokumentasi dan informasi hukum.
“Prestasi yang ditorehkan hari ini akan menjadi catatan sejarah dalam pembangunan hukum di tanah air. Semoga capaian ini bisa menjadi inspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk mengelola JDIHnya masing-masing sesuai dengan standar yang ditetapkan dan terus melakukan inovasi-inovasi lainnya,” kata Yasonna, Kamis (2/12/2021).
Yasonna berharap dengan diterbitkannya hasil penilaian kinerja pengelolaan JDIH secara menyeluruh, semua Anggota JDIHN dapat melakukan evaluasi internal dan pembenahan dalam pengelolaan JDIH masing-masing.
“Semoga di tahun 2022 seluruh Anggota JDIHN dapat memberikan kinerja yang terbaiknya,” ucap Yasonna. (pp03)