BANGLI | patrolipost.com – Agenda pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Bangli terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 12 Angustus 2024 mendatang. Untuk memantapkan kegiatan tersebut Sekretariat DPRD Bangli melaksanakan gladi bersih dengan melibatkan anggota DPRD Bangli, Jumat (9/8/2024).
Kegiatan gladi yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Bangli hanya diikuti sebanyak 17 anggota Dewan dan jumlah keseluruhan 30 anggota.
Ditemui di sela-sela kegiatan gladi, Sekretaris DPRD Bangli Nasrudin SH mengatakan tujuan kegiatan gladi tiada lain untuk mematangkan prosesi acara pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Bangli masa bakti 2024-2029. Sesuai dengan tata tempat dan tata urutan serta tata pakaian anggota Dewan mengacu Surat Edaran Mendagri Nomor/ 100.2.1.3/3434/SJ tentang tata cara pelaksanaan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota masa jabatan tahun 2024-2029.
Kata Nasrudin, kegiatan gladi diikuti anggota Dewan bersama pasangan karena nanti setelah acara akan dilakukan foto bersama.
”Sejauh ini untuk persiapan tidak ada kendala, persiapan sudah 90 persen hanya tinggal melakukan penataan dekorasi saja,” kata Nasrudin, Jumat (9/8/2024).
Sementara untuk pakaian yang dikenakan dalam acara pelantikan yakni pakaian sipil lengkap atau berbeda dengan pelantikan dewan lima tahun lalu yang mengenakan pakian adat. Mematangkan acara pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji anggota Dewan, pihaknya telah beberapa kali melaksanakan rapat koordinasi dengan lintas instansi yakni dengan Polres Bangli, Kodim 1626 Bangli, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Bagian Umum, Bagian Protokol Setda Bangli. (750)