Jelang Idul Fitri, Tim Pengawasan Pangan di Matim Sidak ke Pasar

bahan pangan
Kegiatan sidak kualitas bahan pangan jelang Idul Fitri di Matim. (ist)

BORONG | patrolipost.com– Tim Pengawas Pangan Kabupaten Manggarai Timur (Matim),  NTT melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Borong dan Pasar Wae Lengga menjelang Idul Fitri 1444 H/2023 M. Sidak dilaksanakan untuk mengecek kualitas dan kelayakan bahan pangan yang beredar di pasar.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Manggarai Timur Hermanus Kodi, usai sidak di Pasar Borong, Selasa (11/4/2023) mengatakan, kegiatan sidak diikuti beberapa dinas dan instansi.

“Kami bersama-sama yang tergabung dalam tugas sidak pangan di Pasar Borong dan Wae Lengga terdiri dari DKPP Matim, PerindagKop, Dinkes, Disnak, Pol PP, Satgas Pangan Polres Matim, Pihak Kecamatan dan Kelurahan,” papar Hermanus.

Hermanus melanjutkan, tujuan kegiatan sidak tersebut adalah untuk mengetahui ada tidaknya kandungan zat kimia atau bahan pengawet lainnya yang tidak diperbolehkan dalam makanan dan ikan asin maupun ikan segar yang dijual di pasar. Apalagi berkaitan dengan suasana hari raya Idul Fitri 1444 H.

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Manggarai Timur selaku penggagas kegiatan ini, kata dia, mengacu pada UU Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1999 yang mengamanatkan kepada pemerintah untuk mengawasi seluruh bentuk peredaran makanan dan bahan berbahaya yang ada di masyarakat, baik bahan makanan dalam bentuk segar, bentuk olahan, dan atau olahan jadi maupun setengah jadi.

Adapun kegiatan pengawasan terhadap mutu dan keamanan pangan yang dilakukan oleh tim sidak gabungan di Pasar Borong dan Wae Lengga tersebut meliputi;

Pertama, pengujiaan pangan segar menggunakan Kit Pestisida pada sayur-sayuran dan buah-buhan.

Kedua, Pengujiaan ikan segar dan ikan kering menggunakan Kit Formalin.

Ketiga, pengujiaan daging dilakukan menggunakan Tes Kit pH daging babi, daging sapi dan ikan segar.

Keempat, pengujiaan Kit Borax pada tahu, mie basa, pentol bakso.

Hermanus Kodi menambahkan, kegiatan sidak yang dilakukan oleh tim pengawasan pangan  lintas instansi ini masih berlangsung hingga besok, Rabu (12/4/2023).

“Hasilnya baru bisa diketahui setelah kegiatan ini berakhir. Selaku pemerintah kami tetap punya kewajiban untuk melindungi masyarakat Manggarai Timur dari peredaran bahan berbahaya yang terdapat dalam bahan pangan. Apalagi menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Fitri tahun ini,” tandasnya. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.