Jelang Nataru 2021, Dishub Denpasar Bentuk Posko Terpadu dan Terpusat

Persiapan petugas Dinas Perhubungan Kota Denpasar di Posko Terpadu Kota Denpasar.

DENPASAR | patrolipost.com – Guna memastikan kelancaran lalu lintas kendaraan selama perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, Dinas Perhubungan Kota Denpasar membentuk posko terpadu dan terpusat di beberapa titik Kota Denpasar. Posko yang dioperasikan 24 jam ini juga disinergikan dengan instansi lain dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi, Minggu (20/12/2020) menjelaskan, pos ini didirikan untuk mengantisipasi pergerakan lalu lintas dan angkutan jalan selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Sriawan mengatakan bahwa posko terpadu tersebut berada di beberapa titik yakni di Pos Uma Anyar yakni perbatasan Denpasar-Badung, Pos Ubung, Pos Gajah Mada, Pos Pelabuhan Sanur dan Pos Serangan. Seluruh posko terpadu telah beroperasi mulai dari tanggal 19 Desember 2020 sampai tanggal 4 Januari 2021 mendatang.

Selanjutnya, Sriawan mengaku bahwa membentuk posko menjelang Nataru ini, sebagai upaya untuk  mengantisipasi dan mewujudkann keselamatan lalu lintas, angkutan jalan maupun para pengendara serta untuk angkutan laut di pelabuhan pengumpan Lokal Sanur maupun Serangan.

Menurutnya, dalam setiap posko terpadu diisi personel yang secara bergiliran melakukan penjagaan selama 24 jam dan juga terdapat Satgas Covid-19 Kota Denpasar yang akan bertugas mengingatkan masyarakat untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga belaku di pelabuhan maupun terminal.

Sementara untuk menyukseskan kegiatan ini, pihaknya juga mengintegrasikan dengan posko yang dibuat Kepolisian maupun posko BPBD dalam antisipasi bencana.

“Dalam kegiatan ini, kami juga melibatkan Satpol PP Kota Denpasar sehingga jika ditemukan pelanggaran Prokes di setiap titik bisa ditindak langsung,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sriawan mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan melakukan pengawasan di objek wisata yang ada di Kota Denpasar. Hal ini dilakukan, mengingat setiap Hari Raya Natal maupun Tahun Baru objek wisata akan padat lalu lintas dan pengunjung.

Dengan langkah ini, Sriawan berharap para pengguna jalan bisa antisipasi untuk kelancaran dan ketertiban dan keselamantan laut maupun darat, sehingga bisa mewujudkan keselamatan dan mengingatkan Protokol Kesehatan. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.