BANGLI | patrolipost.com – Beberapa jabatan di Pemkab Bangli sudah sejak lama kosong, namun gerbong mutasi atau pengisian belum juga digerakkan hingga sekarang.
Karena banyaknya jabatan yang kosong pada bulan Agustus lalu, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengeluarkan rekomendasi agar segera dilakukan mutasi. Pasalnya, Bangli akan melaksanakan Pilkada pada 2020 mendatang, sehingga diberikan batas waktu hingga 8 Januari 2020.
Berkaitan dengan hal ini pihak KASN pun turun ke Bangli, Selasa (12/11). Rombongan yang diketuai Asisten Komisioner KASN Bidang Monev, Jhon Verianto diterima Bupati Bangli I Made Gianyar dan Komisi I DPRD Bangli.
Usai menerima kunjungan KASN, Ketua Komisi I DPRD Bangli Satria Yudha mengatakan, tujuan turunnya KASN ke Bangli yakni untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu terkait pelaksanaan mutasi maupun pengisian jabatan terutama eselon II atau setingkat kepala dinas.
“Kehadiran mereka untuk menanyakan sejauh mana proses pengisian jabatan yang kosong, mereka meminta data-data terkait,” ungkapnya.
Sementara itu, Bangli yang akan menyelenggarakan perhelatan Pilkada 2020, agar segera melakukan mutasi atau pengisian jabatan yang kosong. Mengingat daerah yang melaksanakan Pilkada diberikan waktu hingga 8 Januari 2020 untuk menuntaskan pengisian jabatan. Setelah itu, Bupati yang akan maju (incumbent) atau maupun yang tidak maju, tidak bisa melantik pejabat yang kena mutasi.
“Lewat dari tanggal yang telah ditetapkan tersebut, bupati tidak dapat melantik pejabat di lingkungan Pemkab,” terang politisi asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli ini.
Menurut Satria Yudha, bahwa Bupati Made Gianyar akan melakukan mutasi pertengahan November ini. Setelah dilakukan mutasi, jabatan yang kosong akan dilelang.
“Sekarang rotasi di lingkaran eselon II, nanti posisi yang kosong akan dilelang. Pertengahan bulan ini mulai diproses,” jelasnya.
Disinggung terkait waktu yang terbilang mepet, Satria Yudha mengatakan sebelumnya sudah dilakukan fit and proper test bagi pejabat eselon II. “Sebelumnya sudah dilakukan fit and proper test bagi pejabat yang bakal dimutasi, hasil tersebut sekarang bisa dimantapkan. Soal lelang jabatan, minimal ada 4 orang pelamar baru bisa dilakukan seleksi,” sebutnya.
“Kami mendorong Bupati agar roda mutasi segera bergulir. Soal anggaran, dari pihak Badan Kepegawaian sudah menyatakan anggaran sudah tersedia sehingga tidak ada lagi alasan penundaan,” sambungnya.
Sedangkan, untuk pejabat setingkat kepala bidang, kata Satria Yudha, jabatan di bawah eselon II akan mengikuti. “Sekarang untuk pejabat setingkat kepala dinas, untuk jajaran di bawahnya dapat mengikuti,” ujarnya.
Disisi lain, setelah nantinya dilakukan pengisian, pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan dan tidak ada lagi istilah lempar tanggung jawab.
“Terpenting adalah pelayanan bagi masyarakat. Yang tadinya posisi kosong kemudian terisi kembali, harapan pelayanan juga meningkat,” harap Satria Yudha. (750)