Jelaskan Perceraian, Bupati Purwakarta Menahan Tangis

bupati purwakarta 53333
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika bercerai dengan suaminya anggota DPR RI Dedi Mulyadi. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Isu perceraian menerpa rumah tangga Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan anggota DPR RI Dedi Mulyadi. Anne akhirnya buka suara perihal isu tersebut.

Dilansir, Jumat (23/9/2022), Anne sempat menahan tangis saat menjelaskan isu keretakan hubungan rumah tangganya dengan Dedi Mulyadi. Anne awalnya menyebutkan semua yang dilakukan ini adalah yang terbaik untuk keluarga, maupun untuk dirinya.

“Kan udah dijelaskan sama humas (pengadilan agama), doain saja yang terbaik semuanya, hasilnya juga terbaik untuk semuanya,” ujar Anne di rumah dinasnya, Jalan Ganda Negara Nomor 11A, Nagri Kidul, Kabupaten Purwakarta.

Wanita yang akrab disapa Ambu itu lalu meminta doa kepada masyarakat. Di sinilah Anne tampak menahan tangis.

“Baik-baik saja nggak apa-apa, doain aja semuanya doain. Saya sampaikan semuanya doain yang terbaik, mohon doanya,” ucap dia.

Anne tak menjawab pertanyaan perihal alasan dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi. Anne menanggapi pertanyaan itu dengan tetap meminta doa agar diberikan jalan yang terbaik.

Gugat Cerai
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi yang saat ini menjadi anggota DPR RI. Gugatan cerai itu membuat heboh, sebab hubungan antara Anne dan Dedi selama ini terlihat baik-baik saja.
Atas kehebohan itu Anne pun menyampaikan permohonan maaf. Dia berharap penghargaan yang diterimanya dapat menutupi berita perceraiannya.”Mohon maaf atas berita viralnya, semoga penghargaan ini bisa menutup berita kemarin,” ujar Anne, Jumat (23/9/2022).

Dia menyampaikan itu saat menerima penghargaan dalam acara Penganugerahan Kepala Daerah Perempuan Pilihan TEMPO 2022 di Jakarta pada Kamis, 22 September 2022.
Sementara itu, penganugerahan Kepala Daerah Perempuan Pilihan TEMPO 2022 juga menjadi bukti bahwa kaum perempuan mampu memimpin serta mewujudkan perubahan di daerah masing-masing.

“Saya ucapkan terima kasih atas penghargaan ini,” ujar dia.

Ia menjelaskan program pelayanan jemput bola ke masyarakat atau Program Gempungan di Buruan Urang Lembur di desa-desa digelar setiap pekan.

“Program itu memudahkan masyarakat karena menghadirkan 51 pelayanan, bekerjasama dengan instansi-instansi terkait,” kata Anne.

Mengenai gugatan cerai Anne ke Dedi dibenarkan oleh Humas Pengadila Agama Purwakarta Asep Kustiwa. Dia menyebut gugatan Anne teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

“Ya betul,” katanya dilansir detikJabar Rabu (21/9/2022).

Asep mengatakan nomor register itu tertera dengan nama penggugat yakni Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi. “Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022,” ujar Asep. (305/dtc)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.