SINGARAJA | patrolipost.com – Setelah menempuh perjalanan cukup panjang, jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI), Anak Agung Ayu Deni Sustinayani (23), akhirnya tiba di rumah duka di Banjar Enjung Sangiang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Selasa (17/9) sekitar pukul 02.00 dinihari. Jenazah Ayu Deni yang meninggal di Turki disambut isakan tangis dan histeria kerabat dan keluarganya.
Bahkan ibunda Ayu Deni, Ketut Artini sempat diungsikan dari rumah duka lantaran shock menjelang kedatangan jenazah putri bungsunya. Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Bali Soleh Hidayat, Kadisnaker Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Ardha dan Kadisnaker Buleleng Made Dwi Priyanti Koriawan ikut mengantar jenazah hingga ke rumah duka.
Dalam keterangannya, Kepala BP3TKI Bali Soleh Hidayat mengatakan, proses pemulangan jenazah Ayu Deni sesuai dengan jadwal. Dengan menggunakan jasa kargo Turkish Airline, jenazah Ayu Deni tiba di Bandara Ngurah Rai, Senin (16/9) sekitar pukul 19.30 Wita. Kemudian, jenazah dimasukkan ke mobil ambulance langsung dibawa ke Singaraja untuk diserahterimakan kepada pihak keluarga.
“Sebelumnya dilakukan perawatan jenazah di rumah sakit (RSUD Singaraja, red) untuk proses steril guna memastikan jenazah bersih dari bakteri atau virus. Jangan sampai jenazahnya rusak. Kan hanya dibalsem sebelum diterbangkan selama hampir 19 jam dari Turki ke Bali,” ucap Soleh, Selasa (17/9).
Kendati status tenaga kerja mendiang non prosedural atau illegal dengan konsekwensi tidak ada agen yang memfasilitas pemulangan jenazah, namun menurut Hidayat, seluruh proses pemulangan jenazah dibantu KBRI Istanbul bersama BP3TKI Bali.
“Yang bersangkutan tidak mendapat pertanggungan asuransi mengingat status Ayu Deni ilegal, ke Turki menggunakan visa kunjungan bukan pekerja. Dan kami BP3TKI hanya memberikan santunan untuk meringankan beban keluarga almarhumah. Soal biaya pemulangan kemungkinan ditanggung pihak perusahaan tempat almarhumah bekerja,” sambungnya.
Atas peristiwa yang menimpa Ayu Deni, Hidayat meminta kepada pencari kerja untuk meminimalisir risiko dengan memproteksi diri melalui salah satu perlindungan administratif dengan prosedur yang berlaku di Disnaker setempat atau BP3TKI melalui siskotkln.
Sementara itu, data medis yang dilansir pihak RS Turki Aydin Adnan Menderes University Research and Application Hospital Forensic Medicine Main Science Branch, mendiang Ayu Deni dinyatakan meninggal secara alami (natural death). “Jenazah sudah diotopsi. Hasil otopsi RS Turki memang menyatakan Gek Ayu (Anak Agung Ayu Deni) meninggal secara alami. Artinya, tidak ada gejala aneh, seperti luka benturan akibat penganiayaan dan juga tidak terkontaminasi penyakit menular,” kata salah satu kerabat Ayu Deni, Dewa Dukakis.
Hanya saja, katanya, keseluruhan hasil medis dari RS Turki belum secara lengkap diterima termasuk hasil otopsinya. “Informasinya hasil lengkap otopsi akan dikirim langsung dari Turki kepada pihak keluarga untuk mengetahui penyebab meninggalnya Gek Ayu dalam 6 bulan ke depan,” ujarnya.
Sementara, Ayah mendiang Ayu Deni, Agung Ngurah Adnyana mengaku sudah melakukan sejumlah persiapan untuk upacara Mekinsan di Gni, Kamis (19/9) mendatang. (war)