Jonathan Frizzy Polisikan Istri, Lengkap dengan Bukti KDRT

jonathan 4444
Jonathan Frizzy polisikan balik sang istri Dhena Devanka. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Jonathan Frizzy kembali memyambangi Polres Metro Jakarta Selatan. Kali ini ia hadir untuk melengkapi barang bukti atas laporannya terhadap sang istri, Dhena Devanka, terkait dugaan kekerasan dalam rumah tamgga (KDRT). Jonathan Frizzy tampak ditemani dua orang kuasa hukumnya hadir di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

Sebastian yang merupakan pihak kuasa hukum Jonathan Frizzy menjelaskan kliennya itu hadir sebagai pelapor.

“Hari ini 15 September 2021, Jonathan Frizzy memberikan klarifikasi sebagai pelapor, bukan sebagai terlapor,” ujar Sebastian saat ditemui bersama Jonathan Frizzy usai pemeriksaan.

“Pada intinya kita melengkapi bukti-bukti yang kita cicil, kita berikan ke Polres Jaksel. Kita menghormati prosesnya,” lanjutnya.

Sebastian juga menegaskan, ia tak bisa membeberkan bukti apa saja yang dilengkapi hari ini. Selain itu, Jonathan Frizzy juga sudah menjalani klarifikasi atas laporannya ini selama satu jam setengah.

“Kita nggak akan buka di sini buktinya apa saja, tapi yang pasti sudah kita berikan ke penyidik Polres Jakarta Selatan, yang kita percaya profesional dan objektif,” tegas Sebastian.

“Kurang lebih, sebentar aja, satu jam setengah aja,” tuturnya.

Jonathan Frizzy kemudian menegaskan kehadirannya kali ini. Ia hanya menjalani klarifikasi saja. Selain itu Jonathan Frizzy meminta doa yang terbaik untuk laporannya ini. Ia berharap agar semuanya berjalan baik-baik saja.

“Datang ke sini buat klarifikasi aja, doain. Doain aja semua berjalan lancar, doain aja semua baik-baik aja,” tegas Jonathan Frizzy.

Diketahui, Jonathan Frizzy melaporkan dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 6 September 2021. Ia saat itu datang bersama kuasa hukumnya. Jonathan Frizzy melaporkan Dhena Devanka dengan Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (305/dtc)

Pos terkait