JAKARTA | patrolipost.com – Jordi Amat semakin dekat untuk mewujudkan mimpinya menjadi pemain Timnas Indonesia . Ini setelah status kewargangeraan Indonesia disetujui dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). DPR RI mengadakan pembicaraan tingkat II Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I tahun Sidang 2022-2023. Rapat tersebut membahas persetujuan kewarganegaraan calon pemain naturalisasi Indonesia, Amat dan Sandy Walsh.
Namun, Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani mengatakan bahwa proses naturalisasi keduanya belum sepenuhnya rampung. Pasalnya, baik Amat maupun Walsh belum mendapatkan paspor Indonesia.
“Sidang Paripurna (setelah sebelumnya sidang di Komisi III dan Komisi X) DPR mensetujui Sandy Walsh dan Jordi Amat menjadi WNI. Mudah-mudahan secepatnya mereka berdua bisa mendapatkan paspor Indonesia dan kemudian dapat bermain di Timnas,” tulis Hasani dilansir Instagram pribadinya, Rabu (21/9/2022).
Amat kemudian menanggapi dengan unggahan Hasani dengan penuh rasa gembira. Pemain yang kini berseragam Johor Darul Takzim itu girang lantaran mimpinya untuk membela Timnas Indonesia sebentar lagi terwujud.
“Kami sangat dekat untuk mewujudkan mimpi kami,” tulis Amat di kolom komentar unggahan Hasani. Selanjutnya, proses Amat dan Walsh akan digodok di tingkat akhir. Amat dan Walsh masih harus menantikan surat keputusan presiden sebelum disumpah menjadi WNI. Proses Amat dan Walsh sebelumnya diharapkan rampung sebelum FIFA Matchday. Namun rupanya, proses keduanya belum juga rampung hingga Shin Tae-yong membuat daftar pemain yang akan dibawa untuk melawan Curacao. Namun begitu, para pecinta sepak bola tanah air jangan bersedih hati. Sebab Amat dan Walsh diperkirakan sudah bisa tampil di Piala AFF 2022 mendatang, jika klub yang menaungi keduanya mengizinkan. (305/snc)