LABUAN BAJO | Patrolipost.com – Sejumlah jurnalis media televisi, online dan cetak yang berada di Labuan Bajo dilarang meliput kegiatan kunjungan Menteri Proyek Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) beserta rombongan di Labuan Bajo, Kamis (16/7/2020).
Larangan meliput ini terjadi saat sejumlah jurnalis yang hendak meliput kegiatan menteri Suharso Monoarfa bersama rombongan meninjau salah satu lokasi proyek Pembangunan Nasional di kawasan Puncak Waringin Labuan Bajo. Larangan liputan ini diperlihatkan oleh salah seorang Anggota Humas Protokol Bappenas.
Jurnalis patrolipost.com yang turut ada bersama dengan sesama rekan jurnalis di lokasi Puncak Waringin pun mengaku alasan tidak berikannya kesempatan jurnalis di Labuan Bajo untuk meliput dikarenakan kehabisan kuota peserta saat meliput.
“Saya mencoba bertanya kepada salah satu anggota Humas Protokol Bappenas guna meminta izin untuk meliput kegiatan Menteri PPN. Anggota humas tersebut pun menanyakan apakah saya telah mendapatkan undangan peliputan atau tidak?
Selain itu dia juga menyampaikan bahwa kuota sudah penuh. Sementara, yang saya lihat, yang ikut meliput hanya jurnalis dari Jakarta dan Kupang saja. Cuma mereka yang diberi kuota untuk meliput. Sementara kita di daerah yang terus memantau mega proyek ini tidak diperbolehkan,” ucap Afry Magung
“Saya merasa heran ketika mereka menanyakan ada undangan peliputan atau tidak, kita ini jurnalis yang harus mengetahui setiap kegiatan yang terjadi di Kabupaten Manggarai Barat ini. Tanpa undangan jika itu adalah kegiatan yang harus dipublikasikan ke masyarakat maka itu wajib. Apalagi ini adalah kegiatan yang ada hubungannya dengan beberapa proyek nasional yang menjadi perhatian Pak Jokowi juga, dan masyarakat, khususnya NTT Dan Manggarai Barat juga butuh Informasi soal itu,” jelas Sello Jome Jurnalis VoxNTT.
Selain itu, kontributor media TV One, Vera Bahali mengaku sangat kecewa dengan perlakuan yang diberikan oleh salah seorang Anggota Humas Protokol Bappenas yang diakuinya tidak memberikan kesempatan kepada sejumlah jurnalis di Labuan Bajo untuk meliput kegiatan Menteri PPN/Kapala Bappenas di Labuan Bajo. Ia pun membandingkan dengan sikap yang ditunjukan oleh Humas protokol kepresidenan yang lebih baik.
“Kunjungan Presiden RI saja kala itu kita diizinkan untuk meliput, ini hanya kunjungan menteri, tapi kita dilarang meliput” ujar Vera.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Wartawan Manggarai Barat, Servatinus Mammilianus sangat menyayangkan adanya larangan peliputan yang diberikan kepada Jurnalis yang ada di Labuan Bajo.
“Tentu kita tidak menerima apa yang mereka lakukan. Tidak hanya tindakan di Puncak Waringin tetapi koordinasi antara panitia dengan pekerja media tidak kita rasakan. Seandainya kita tahu dari awal bahwa kita tidak diperbolehkan meliput pasti kita tidak akan ke sana karena masih banyak topik liputan lain yang juga sangat penting. Kita sangat menyayangkan kenapa para wartawan dilarang meliput tanpa ada informasi sejak awal. Kita siap menjalankan protokol kesehatan dalam peliputan tetapi mereka tidak mengizinkan meliput,” tegas Servan.
Setelah dilarang meliput, pintu masuk kawasan area Puncak Waringin kemudian ditutup. Sejumlah jurnalis pun hanya bisa memantau kegiatan Menteri Suharso dan rombongannya dari luar area kawasan puncak Waringin.
Selain mengunjungi kawasan puncak Waringin dan mengunjungi beberapa pulau yang ada di kawasan Taman Nasional Komodo, belum diketahui dengan pasti agenda apa saja yang akan dilakukan oleh Menteri Suharso beserta ke 37 pejabat kementerian PPN/Bappenas beserta puluhan rombongannya selama 5 hari berada di Labuan Bajo, terhitung dari tanggal 16 sampai20 Juli 2020. (334)