JAKARTA | patrolipost.com – Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya (Laksdya) Aan Kurnia berbicara mengenai tata kelola keamanan laut Indonesia. Menurut Aan, banyak pihak yang memiliki kewenangan menyelesaikan permasalahan soal keamanan laut Indonesia. Aan awalnya membahas soal komando operasi di wilayah perairan Indonesia. Dia menyebut tidak ada penanggung jawab yang jelas.
“Jadi, dari semua dampak tata kelola kelautan yang ada sekarang ini adalah tidak adanya kesatuan komando operasi di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia. Lalu, kemudian, tidak jelas penanggung jawabnya terhadap terciptanya keamanan di wilayah perairan Indonesia karena semua kewenangan dan tugas yang sama,” kata Aan dalam webinar bertajuk ‘Penguatan Sistem Keamanan Laut di Indonesia’, Jumat (5/6/2020).
Aan menuturkan ketidakjelasan komando tersebut berimbas buruk, salah satunya terhadap kerja sama Indonesia dengan negara lain dalam aspek keamanan laut. Barulah kemudian Aan menyebut terlalu banyak pihak yang memiliki kewenangan.
“Jadi, kerja sama internasional di bidang kamla bisa terhambat karena tidak ada institusi tunggal yang bertanggung jawab di bidang keamanan laut,” sebut Aan.
“Saya ibaratkan begini, sekarang ketua kelasnya siapa? Yang mimpin kalau ada masalah perairan ini siapa contact person-nya? Karena terlalu banyak yang punya kewenangan,” imbuhnya.
Alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-32 tahun 1987 itu menegaskan harus ada kesamaan visi dan pandangan. Intinya, sebut Aan, harus satu pintu.
“Semua peran elemen kelembagaan harus dilandaskan oleh visi dan paradigma yang sama. Terkait kewajiban pengumpulan data dan penyebaran informasi kemaritiman, ini harus ada ketua kelasnya siapa, sehingga kita bisa declare ke dunia internasional kalau ada masalah maritim di Indonesia, misalnya Angkatan Laut yang jadi ketua kelasnya. Intinya ada satu pintu di sini,” tegasnya.(305/dtc)