JAKARTA | patrolipost.com – Pembagian jabatan menteri dan wakil menteri di Kabinet Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka berpotensi menciptakan pemborosan anggaran belanja yang signifikan.
Hal ini disebabkan oleh pemerintah perlu menyiapkan anggaran lebih, berupa gaji, mobil dinas, hingga tunjangan untuk sebanyak 49 calon menteri dan 59 calon wakil menteri yang rencana akan menjabat di era Prabowo-Gibran.
Berdasarkan catatan Center of Economic and Law Studies (Celios), pemborosan belanja negara diprediksi mencapai Rp 1,95 triliun sepanjang 5 tahun ke depan, atau Rp777 miliar per tahun pada Kabinet Prabowo-Gibran.
Sedangkan, anggaran yang disiapkan untuk menteri dan wakil menteri Kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin hanya sebesar Rp 387,6 miliar per tahun. Dengan begitu, peningkatan anggaran tahunan sebesar Rp 389,4 miliar per tahun.
“Semakin banyaknya wakil menteri yang diangkat berarti akan meningkatkan belanja negara, termasuk gaji para staf pendukung, pengadaan mobil dinas, fasilitas kantor, hingga pembayaran gaji pensiun bagi menteri dan wakil menteri tersebut,” kata Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios), Galau D Muhammad dalam analisisnya, yang ditulis Jumat (18/10/2024).
Lebih lengkap, berikut ini asumsi perhitungan pengeluaran gaji, tunjangan dan anggaran operasional antara Kabinet Jokowi dan Kabinet Prabowo:
Dalam hitungan Celios, gaji dan tunjangan Menteri ditetapkan sebesar Rp 150 juta/bulan. Kemudian, gaji dan tunjangan Wakil Menteri sebesar Rp 100 juta/bulan. Sedangkan anggaran operasional diasumsikan Rp500 juta per bulan per menteri/wakil menteri. Angka tersebut termasuk perjalanan dinas, staf.
Era Kabinet Jokowi-Amin (34 Menteri + 17 Wakil Menteri):
– Gaji dan tunjangan menteri: 34 menteri × Rp 150 juta × 12 bulan =
Rp 61,2 miliar/tahun
– Gaji dan tunjangan wakil menteri: 17 wakil menteri × Rp 100 juta × 12
bulan = Rp 20,4 miliar/tahun
– Anggaran operasional menteri dan wakil menteri: 51 orang × Rp 500 juta × 12 bulan = Rp 306 miliar/tahun
– Total estimasi biaya sebelumnya = Rp 61,2 miliar + Rp 20,4 miliar + Rp 306 miliar = Rp 387,6 miliar/tahun
Era Prabowo-Gibran (49 Menteri + 59 Wakil Menteri):
– Gaji dan tunjangan menteri: 49 menteri × Rp150 juta × 12 bulan =
Rp 88,2 miliar/tahun
– Gaji dan tunjangan wakil menteri: 59 wakil menteri × Rp 100 juta × 12 bulan= Rp 70,8 miliar/tahun
– Anggaran operasional menteri dan wakil menteri: 108 orang × Rp 500 juta × 12 bulan = Rp 648 miliar/tahun
– Total estimasi biaya sekarang = Rp 88,2 miliar + Rp 70,8 miliar + Rp 618 miliar = Rp 777 miliar/tahun
Peningkatan Anggaran:
– Total anggaran sebelumnya (Kabinet Jokowi): Rp 387,6 miliar/tahun
– Total anggaran sekarang (Kabinet Prabowo): Rp 777 miliar/tahun
– Estimasi peningkatan anggaran: Rp 768 miliar – Rp 387,6 miliar = Rp 389,4 miliar/tahun
“Dengan asumsi ini, peningkatan anggaran negara diperkirakan mencapai sekitar Rp 380,4 miliar per tahun. Proyeksi dalam 5 tahun akibat penambahan jumlah menteri dan wakil menteri, kita dapat mengalikan estimasi peningkatan anggaran tahunan yang sebelumnya dihitung dengan periode 5 tahun,” jelasnya.
Untuk diketahui, peningkatan anggaran tahunan untuk gaji, tunjangan dan anggaran operasional sebesar Rp389,4 miliar per tahun. Dengan begitu, peningkatan anggaran dalam 5 tahun sebesar Rp 389,4 miliar×5= Rp1,947 triliun.
“Jadi, dalam 5 tahun, peningkatan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,95 triliun,” pungkasnya. (305/jpc)