GIANYAR | patrolipost.com – Pemberian penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 akhirnya kembali dilaksanakan. Sebelumnya di tahun 2020 ditunda karena Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia. Dalam penyelenggaraan penghargaan kali ini Kabupaten Gianyar kembali memperoleh penghargaan dalam Kabupaten/Kota Layak Anak yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gianyar Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu dan Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Gianyar Gede Widarma Suharta menghadiri penghargaan melalui virtual di Command Center Kantor Bupati Gianyar, Kamis (29/7) pagi.
Dalam sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan, KLA sendiri merupakan sistem pembangunanan yang berbasis pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan untuk menjamin hak dan perlindungan anak. Pada tahun 2021 telah diterbitkan Peraturan Presiden nomor 25 tahun 2021 tentang kebijakan kabupaten/kota layak anak, dengan lahirnya perpres ini dasar hukum tentang pelaksanaan program kabupaten/kota layak anak di Indonesia menjadi lebih kuat.
Di tahun ini menjadi kebanggan bersama karena di tahun ini Kabupaten/kota Layak Anak meningkat dari tahun 2019 dari 249 menjadi 275 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Perolehan ini merupakan hasil dari menguatnya peran seluruh pihak dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak di kabupaten/kota masing-masing.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gianyar Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu menyampaikan rasa syukur terhadap penghargaan yang diberikan kepada Kabupaten Gianyar dalam hal Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2021. Kabupaten Gianyar memang sangat berkomitmen dalam hal perlindungan terhadap anak, karena kita tahu anak nantinya akan menjadi generasi penerus.
Kedepannya banyak pembenahan yang akan dilakukan mulai dari bidang kelembagaan untuk membentuk Perda yang baru terhadap perlindungan anak, pemberian pemahaman terkait pengasuhan terhadap anak. “Perlindungan terhadap anak mulai dari klaster keluarga menjadi acuan pokok terkait perlindungan anak supaya tidak terpapar Covid-19 di tengah pandemi yang masih melanda,” tegas Cokorda Bagus.
Cokorda Bagus berharap, kedepannya Kabupaten Gianyar akan terus berkelanjutan menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak dan Kabupaten Gianyar menjadi contoh dari kabupaten/kota yang ada di Indonesia. (kominfo/aj)