JAKARTA | patrolipost.com – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengimbau agar segera dilakukan penertiban penggunaan plat nomor militer pada kendaaran milik masyarakat. Kader PDIP itu angkat suara maraknya penggunaan plat nomor militer pada kendaraan sipil.
Ia menilai penggunaan plat nomor militer oleh sipil ini melanggar aturan serta dapat menurunkan derajat dan martabat TNI di mata masyarakat. Tidak hanya itu, kata Hasanuddin, pengemudi kendaraan dengan plat nomor militer juga tak bisa orang sembarangan.
“Ini harus kita tertibkan. Karena sesuai aturan kendaraan dengan plat nomor militer itu harus mengikuti standar sesuai matranya termasuk warna kendaraannya. Misalnya, untuk Mabes TNI warna hitam, Angkatan Darat hijau, Angkatan Laut abu-abu dan Angkatan Udara berwarna biru dan tidak bisa dipakai orang sembarangan,” tegas Hasanuddin.
“Pengemudinya pun harus memakai SIM Militer yang dikeluarkan oleh POM TNI,” tegas dia.
Hasanuddin menduga kendaraan pelat nomor milter ini, khususnya di Jakarta, disalahgunakan seperti untuk melintas di jalan-jalan yang menerapkan aturan ganjil genap.
“Bahkan, bisa saja kendaraan dengan plat nomor militer ini digunakan untuk tindak kriminal atau kepentingan yang tidak pada tempatnya,” ungkap dia.
“Saya mohon dengan segala hormat ini harus ditertibkan, perlu dilibatkan POM TNI juga untuk mengecek keabsahan kendaraan yang digunakan oleh pihak umum,” tandasnya.
Belakangan ini viral video sebuah mobil mewah berwarna hitam menggunakan pelat nomor militer yang diparkir di depan sebuah rumah makan.
Saat ditanya, sang pengemudi sempat mengaku TNI aktif namun segera dibantahnya kembali.(305/prc)