BANGLI | patrolipost.com – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli tidak melarang pihak sekolah melaksanakan kegiatan study tour. Asalkan pelaksanaan study tour tanpa paksaan serta memberatkan orangtua siswa. Hal tersebut diutarakan Kadisdikpora Bangli Komang Pariata, Senin (20/5/2024).
Menurut Komang Pariarta, berkaca dari tahun sebelumnya hanya beberapa sekolah di Kabuaten Bangli yang melaksanakan kegiatan study tour. Kemudian untuk saat ini, dinas belum mendapat laporan sekolah yang akan melaksanakan study tour.
“Kalau sebelumnya hanya beberapa sekolah saja yang melaksanakan study tour. Untuk sekarang kami belum ada laporan dari masing-masing sekolah,” jelas mantan Kabag Hukum Setda Bangli ini.
Kata Komang Pariarta, dalam pelaksanaan study tour tidak ada unsur pemaksaan, tidak ada usur mewajibkan. Jika pun dilaksanakan, diserahkan kepada sekolah. Sekolah melaksanakan atau tidak, tentu sesuai dengan kebutuhan dan pemanfaatannya.
“Selagi tidak memaksa dan ada keinginan anak-anaknya yang disilakan. Tetapi pelaksanaan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan,” kata Kadis asal Desa Tamanbali ini.
Diakui jika pihaknya tidak boleh menghambat atau menutup kepentingan/keinginan siswa untuk melakukan kegiatan seperti study banding. Seba, study banding tujuannya untuk penambah pengetahuan para siswa.
Disinggung terkait kemungkinan siswa membayar setengah meski tidak mengikuti kegiatan, Komang Pariarta mengatakan jika sekolah lebih tahu akan kebutuhan para siswanya. “Kami tekankan, kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dengan catatan tidak ada keharusan dan tidak memberatkan orangtua siswa,” tegasnya.
Disamping itu bagi sekolah yang nantinya melaksanakan study tour harus bertanggung jawab ada keselamatan dan keamanan para siswa. (750)