Kadisdikpora: Jangan Percaya Oknum yang Mengaku Bisa Perjuangkan Dana Revitalisasi Sekolah

kadisdikpora1
Kadisdikpora Bangli Komang Pariarta. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Pada tahun ini beberapa sekolah di Kabupaten Bangli mendapat anggaran untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah dari pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) lewat Anggaran Revitaliasai. Peluang ini tidak menutup kemungkinan dimanfaatkan oleh oknum-oknum bak pahlawan kesiangan yang mengaku-ngkau telah mengawal dan memperjuangkan hingga sekolah mendapat bantuan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikopara) Bangli I Komang Pariartha mewanti-wanti agar pihak sekolah yang mendapat bantuan pusat ini  tidak percaya dengan bualan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah sampaikan kepada sekolah penerima  agar bekerja sesuai dengan koridor yang berlaku. Jangan percaya kepada orang yang mengaku-ngaku berjuang hingga sekolah mendapat bantuan revitalisasi, mudah- mudahan tidak ada seperti itu” tegas Komang Pariartha, Minggu (30/8/2026). Apalagi pelaksanaan kegiatan nantinya akan mendapat atensi dari aparat penegak hokum.

Menurut Komang Pariartha anggaran revitalisasi sekolah mengacu pada data pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah. Anggaran langsung masuk rekening sekolah dan proses pengerjaan dilakukan secara swakelola.

Agar bisa mengakses kegiatan ini, kata Komang Pariartha, ada beberapa persyaratan harus terpenuhi misal  sekolah terdata aktif di Dapodik dengan data sarana prasarana yang valid dan satuan pendidikan memiliki nomor pokok sekolah  nasional yang resmi serta tingkat kerusakan fisik bangunan masuk kriteria rusak sedang dan berat.

Lanjut Komang Pariarta, jika sekolah terpilih dan ditetapkan melalui verifikasi, sekolah harus menyiapkan beberapa dokumen diantaranya gambar perencanaan bangunan dan RAB, dan membentuk panitia pembangunan.

“Ada beberapa tahapan agar bisa mengakses kegiatan ini,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya sebanyak 18 SD dan 4 SMPN di Kabupaten Bangli menerima program revitalisasi tahun ini. Adapun besaran anggaran yang diterima untuk satuan Pendidikan tingkat SD  bervariasi maksimal Rp 800 juta dan SMPN sebesar Rp 1 miliar lebih. Ada beberapa sekolah telah memulai melakukan proses pengerjaan. (750)

Pos terkait