DENPASAR | patrolipost.com – Pemerintah Provinsi Bali perlu meluruskan beredarnya gambar infografis terkait penetapan PPKM Mikro di media sosial dan aplikasi pesan instan. Infografis itu berjudul ‘Termasuk DKI! Ini Daftar Daerah Yang Kena PSBB Ketat’. Infografis yang kemudian viral itu juga menggambarkan Pulau Bali sebagai zona merah.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali Gede Pramana mengonfirmasi, dari hasil penelusuran, infografis itu diambil dari situs berita CNBC Indonesia dengan judul berita yang sama bertanggal 6 Januari 2021.
Berita tersebut berkaitan dengan penetapan PSBB Ketat tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 dan bukan PPKM Mikro 22 Juni 2021.
“Penyebaran gambar tersebut saat ini adalah sebuah bentuk penyesatan, karena dapat membuat masyarakat menghubungkan gambar tersebut dengan kebijakan PPKM Mikro 22 Juni 2021,” ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini kondisi seluruh kabupaten/kota di provinsi Bali berada dalam zona orange (risiko sedang). Penyebarluasan gambar lama ini sebuah disinformasi bagi masyarakat yang berpotensi membuat ketidaknyamanan.
Oleh karena itu Pemprov Bali meminta agar masyarakat tidak lagi menyebarluaskan gambar infografis tersebut pada saat ini.
Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali selalu mengimbau kepada semua pihak untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan, dan berupaya memaksimalkan capaian vaksinasi. Pramana berharap kita semua fokus pada dua hal penting itu, dan tidak terpengaruh dan terprovokasi berita hoaks. (pp03)