NUSA DUA | patrolipost.com – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Wayan Sumarajaya menerjunkan seluruh ASN dan non ASN Dinas Pariwisata Provinsi Bali terjun ke lapangan untuk memastikan SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 telah diterapkan oleh sektor pariwisata.
Hal itu dilakukan untuk mempercepat penerapan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 adalah tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, khususnya di sektor pariwisata, seperti Hotel Restoran, dan tempat-tempat usaha pariwisata lainnya.
Selain untuk mendata usaha pariwisata yang telah melaksanakan SE, tujuan turun ke lapangan juga untuk menyosialisasikan program Gerakan Bali Bersih Sampah kepada seuruh pelaku usaha pariwisata.
Hal itu disampaikan Sumarajaya kepada awak media, saat memantau pengelolaan sampah di kawasan ITDC Nusa Dua, Sabtu (26/7/2025).
Sumarajaya mengatakan, Surat Edaran ini diterbitkan untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik di Bali, dengan fokus pada pengelolaan sampah berbasis sumber dan pengurangan sampah plastik sekali pakai.
“Untuk tahap awal, kami fokus melakukan pengecekan di Kota Denpasar dan Badung. Selanjutnya kami akan melakukan pengecekan terhadap seluruh Usaha Pariwisata yang ada di Bali,” tegas Sumarajaya.
“Kolaborasi dengan seluruh kabupaten/kota, asosiasi pariwisata juga akan dilakukan untuk melakukan self assessment sebelum kami datangi satu-persatu,” imbuhnya.
Sumarajaya menjelaskan, Dinas Pariwisata Provinsi Bali tidak akan bisa bekerja sendiri di tanpa dibantu oleh seluruh stakeholders yang ada. Menurutnya, masalah sampah adalah masalah krusial di dunia pariwisata yang harus ditangani bersama.
“Kalau sampah ini dibiarkan terus, tanpa ada usaha untuk menanggulanginya, maka hal ini akan merusak citra pariwisata Bali di mata internasional. Sampai saat ini masalah utama pariwisata Bali adalah Sampah dan macet. Jika hal ini bisa kita selesaikan maka Pariwisata Bali akan kembali cemerlang,” kata Sumarajaya.
Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing agar bersih dari sampah, melalui Gerakan Bali Bersih Sampah, dengan melakukan pengolahan sampah dari sumbernya, pungkasnya. (pp05)