DENPASAR | patrolipost.com – Warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam penganiayaan di Luxury Lime Villas Jalan Subak Sari, Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara pada Rabu (2/2/2022) siang, berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Bali. Kanwilkumham Bali segera mendeportasi keempatnya ke negara asalnya karena dinilai telah mengganggu keamanan di wilayah Indonesia.
Ada 4 orang yang diserahkan Ditreskrimsus Polda Bali kepada Kanwilkumham Bali pada Jumat, 4 Februari 2022 malam. Keempat WNA asal Ukraina itu, disebut Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali Kombes Pol Surawan sebagai pelaku, baik itu korban maupun pelaku pemukulan seperti dalam video yang viral di media sosial.
“Keempat WNA ini adalah pelaku. Jadi pelaku adalah korban dan korban adalah pelaku. Mereka saling melakukan kekerasan,” kata Surawan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jumat (4/2/2022).
Surawan menambahkan, polisi melakukan langkah cepat begitu video pengeroyokan itu viral di media sosial. Pengejaran dilakukan dan berhasil menangkap para pelakunya.
“Hubungan kerjasama yang baik ini (Polda Bali dan Kanwil Kumham, red) untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di Wilayah Bali,” ujarnya.
Sementara, Kepala Kanwilkumham Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, keempat WNA akan dideportasi ke negaranya. Saat ini pihaknya masih menunggu kesiapan tiket dari 4 orang asing asal Ukraina penghuni Rudenim Denpasar itu.
“Orang seperti ini yang menggangu ketertiban masyarakat bisa kita tindak, mengeluarkan mereka dari wilayah Indonesia secepat mungkin. Karena memang tergantung tiket dan ketersediaan penerbangan ke negara mereka,” kata Jamaruli.
Dalam kasus gangguan ketertiban umum itu, pihaknya mencermati banyak tanggapan masyarakat yang beraroma negatif. Mengingat, penganiayaan itu dilakukan oleh warga negara asing.
“Saya melihat di medsos banyak tanggapan negatif masyarakat, ini aparat kemana kok hal seperti ini dibiarkan. Kami tidak membiarkan,” tegas Jamaruli.
Sebelumnya, dalam video yang viral, penganiayaan dilakukan oleh pelaku terhadap seorang bule di sebuah bagasi mobil SUV. Satu orang bule berada di bagasi mobil dan dipukuli oleh sejumlah orang. (pp03)