SEMARAPURA | patrolipost.com – Tersangka pencuri sesari, Nengah M (45), warga asal Dusun Pangi, Desa Pikat yang ditangkap dan dihajar massa karena kedapatan mencuri di Pura Pasek Pundukdawa, Desa Pesinggahan, kini menjalani perawatan intensif di RSUD Klungkung, Kamis (6/5/2021). Rencananya tersangka akan menjalani operasi, karena kaki kanannya patah dan remuk.
Humas RSUD Klungkung, I Gusti Putu Widiyasa dihubungi Kamis (6/5) menjelaskan, Nengah M saat ini masih dirawat di ruang Durian, RSUD Klungkung. Kondisinya stabil dan tengah persiapan menjalani operasi.
“Pasien tersebut sekarang berada di ruang Durian dan persiapan untuk operasi karena mengalami patah di kaki kanan,” ujar Gusti Putu Widiyasa memastikan.
Lebih jauh dijelaskannya, Nengah M tidak sendiri, ada pihak kepolisian yang mendampinginya sejak pertama masuk rumah sakit.
“Ada petugas kepolisian dari Polsek yang mendampinginya,” ungkap Gusti Putu Widiyasa.
Seperti pemberitaan sebelumnya, pelaku pencuri sesari, Nengah M (45) dihajar massa karena kedapatan mencuri sesari di Pura Penataran Agung Catur Parhyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Gana di Dusun Pundukdawa, Desa Pesinggahan, Rabu (5/5) dini hari.
Kapolres Klungkung, AKBP Bima Arya Viyasa menjelaskan, dari keterangan awal, pelaku mengakui sudah menjalankan aksinya mencuri sesari di pura tersebut sejak tahun 2020 lalu.
“Pengempon pura kerap kehilangan uang sesari. Keterangan awal pelaku ia sudah melakukan aksinya sejak tahun 2020, Total kehilangan uang sesari ada sekitar Rp100 juta lebih,” jelas Bima Arya Viyasa.
Jika diruntut sejak tahun 2020, pihak pengempon pura kehilangan uang sesari mencapai Rp100 juta lebih. Pelaku pun diganjar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara.
“Nanti kami dalami lagi kasus pencurian sesari ini, karena pelaku saat ini masih dirawat di RSUD Klungkung, karena kakinya remuk dihajar massa,” pungkasnya. (855)