DENPASAR | patrolipost.com – Segerombolan orang tidak dikenal (OTK) menyerang kantor Satpol PP di Jl Kecubung I No 4 Kota Denpasar, Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 Wita. OTK melakukan perusakan serta melakukan penganiayaan terhadap anggota Satpol PP sehingga menderita luka-luka.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan SIK MH menjelaskan, korban penganiayaan yakni IKGA (52), anggota Satpol PP Kota Denpasar, alamat Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, mengalami luka robek di kepala bagian belakang, bibir pecah, kelopak mata lebam masih dirawat di RS. Wangaya, IGATY (33), anggota Satpol PP Kota Denpasar, alamat Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung mengalami luka robek di dahi dengan 4 jaritan.
Berikutnya IWW (36), anggota Satpol PP, alamat Jl Kemuda No 25 Denpasar, mengalami luka memar di kedua lengan, AAMW (24), anggota Satpol PP, alamat Jl Gunung Guntur Gg. XIV No 4 Padangsambian Denpasar, mengalami luka memar dan lecet di bibir, INB (53), anggota Satpol PP, alamat Jl Kebo Iwo Utara No 4 Denpasar, mengalami luka dan memar di rahang kanan.
Kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi-saksi sebagai berikut: Pada hari Sabtu tanggal 25 November 2023 sekitar pukul 23.00 Wita anggota Satpol PP Kota Denpasar dibawah pimpinan Komandan Regu 1 I Wayan Wiratma beserta 16 anggota, melaksanakan penertiban pada beberapa lokalisasi yang ada di Jl Danau Tempe, Sanur Kauh. Pada saat itu petugas berhasil mengamankan sebanyak 33 (tiga puluh tiga) orang perempuan yang diduga sebagai PSK dan selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP di Jl Kecubung I No 4 Denpasar untuk didata dan pembinaan.
Sekitar pukul 12.30 Wita mereka sampai di kantor dan para perempuan yang sebelumnya diamankan tersebut dilakukan pendataan dan berakhir sekitar pukul 02.00 Wita. Setelah pendataan, para perempuan tersebut selanjutnya stand bay dan berkumpul di loby kantor. Selanjutnya selesai giat pintu gerbang ditutup dan dikunci.
Sekitar pukul 04.00 Wita datang seorang laki-laki tidak dikenal berteriak-teriak di depan pintu gerbang kantor meminta untuk dibukakan pintu. Kemudian orang tersebut didatangi oleh beberapa petugas Satpol PP ke depan pintu gerbang untuk mengecek dan menanyakan maksud kedatangannya. Namun orang tersebut terus berteriak dan marah-marah dan berkata: “Mati Kau!”
Beberapa saat kemudian orang tersebut mengeluarkan sepucuk pistol dan mengacungkannya. Karena merasa takut, anggota Satpol PP yang mendatangi ke pintu gerbang kemudian mundur ke dalam kantor dan secara bersamaan seperti dikomando, datang sekelompok orang sekitar 25 orang (diduga sebelumnya sudah menunggu di sebelah Timur pintu gerbang) mendobrak pintu gerbang.
Gerombolan ini menyerbu ke dalam kantor sambil berteriak-teriak, kemudian mereka langsung melakukan penyerangan secara membabi buta kepada anggota Satpol PP menggunakan tangan kosong dan beberapa potongan kayu. Karena jumlah mereka banyak, anggota Satpol PP tak sanggup melawan sehingga menjadi korban pengeroyokan dan berusaha menyelamatkan diri masing-masing.
Selain menganiaya anggota Satpol PP beberapa lainnya juga ada yang merusak mobil dinas, melempar berbagai benda keras serta merobohkan sepeda motor milik anggota Satpol PP. Aksi brutal massa ini berlangsung sekitar 30 menit. Setelah melakukan penganiayaan dan perusakan, kelompok orang tidak dikenal tersebut kemudian pergi meninggalkan kantor Satpol PP.
“Seiring dengan itu para PSK yang sebelumnya berhasil diamankan juga sudah tidak ada lagi dan pergi dari kantor Satpol PP,” ungkap Kabid Humas.
Akibat kejadian tersebut 3 orang anggota Satpol PP mengalami luka cukup parah dan dirawat di RS Wangaya Denpasar masing-masing: IKGA mengalami luka robek di pelipis kiri dan pingsan (Opname), IGATS mengalami luka robek di dahi dan IWW mengalami luka robek di bibir.
Sedangkan 2 orang luka mengalami luka ringan yakni IMB, luka lecet lengan kanan dan AAMW, luka lebam dan lecet di pipi kiri.
Adapun barang-barang yang dirusak yakni 2 unit mobil operasional Satpol PP Kota Denpasar, Kijang Patroli DK 8294 B, kaca depan pecah dan pintu di bagian samping kiri penyok, Kijang Patroli DK 8422 A, kaca depan pecah dan bodi depan sebelah kiri penyok. Berikutnya, sepeda motor dinas Honda Supra X DK 3052 A, spakbord bagian depan pecah.
Saat ini Polsek Denpasar Timur dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar dan Sat Brimob Polda Bali sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku sekelompok orang tidak dikenal tersebut.
“Diimbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri dan kooperatif dalam peristiwa tersebut sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan tertib sesuai dengan hukum yang berlaku,” harap Kabid Humas. (hms)