DENPASAR | patrolipost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali memberikan paket sembako bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, Jumat (30/7/2021). Paket Bansos dibagikan ke beberapa Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) yang berada di Kantor Perbekel Pecatu Badung dan Kantor Kelurahan Sumerta Denpasar.
“Kami telah menyiapkan sebanyak 1.721 Paket Sembako, sebanyak 1.667 Paket Sembako dibagikan kepada masyarakat di 40 Desa pada 9 kabupaten/kota se-Provinsi Bali dan 54 paket sembako lainnya diberikan kepada para ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang terpapar Covid-19,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, Jumat (30/7/2021).
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, sesuai data masyarakat yang telah diperoleh dari Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Bali, Jamaruli turun langsung membagikan paket bansos itu. Paket Sembako tersebut merupakan hasil penggalangan dana yang dikumpulkan dari seluruh pegawai di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, melalui Program Kumham Peduli, Kumham Berbagi. Paket Bantuan terdiri dari beras, minyak goreng, mie instan dan telor.
Jamaruli juga memerintahkan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali untuk melakukan pengecekan dan memastikan kelancaran penyaluran di 38 desa lainnya.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, semua pihak termasuk masyarakat harus mau bekerja sama, bergotong royong untuk menghadapi ujian yang berat ini dan besar harapan kami, bantuan sosial ini bisa meringankan beban Masyarakat terdampak akibat Pandemi Covid-19” ucap Jamaruli. (pp03)