Kapal Penangkap Ikan Tenggelam di Perairan Jeju, Dua WNI Belum Ditemukan

kapal tenggelam
Ilustrasi kapal tenggelam. (ist)

SEOUL | patrolipost.com – Sebuah kapal penangkap ikan Sarden yang pekerjanya terdiri dari sebagian Warga Negara Indonesia (WNI) tenggelam di sekitar perairan Jeju, Korea Selatan, Jumat (8/11/2024) pagi.

Insiden tenggelamnya kapal tersebut menewaskan dua pekerja WNI. Oleh karena itu, Pemerintah Republik Indonesia melalui KBRI di Seoul berkoordinasi dengan berbagai pihak di Korea Selatan untuk menemukan dua orang anak buah kapal Warga Negara Indonesia yang menjadi korban kapal tenggelam tersebut.

“ABK WNI yang belum ditemukan dengan inisial YM dan SJU,” kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha, melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (8/11/2024), dikutip dari Antara.

Menurut penjelasan Judha, Kapal Geumseongsusan 135 dilaporkan tenggelam di sekitar perairan Jeju yang berjarak 24 km Barat Laut dari Pulau Biyang, Jeju, sekitar pukul 04.33 KST (02:33 WIB).

Kapal penangkap ikan sarden dengan berat 129 ton mempekerjakan 27 anak buah kapal (ABK) yang terdiri dari 16 warga negara Korea dan 11 warga negara Indonesia.

“Laporan awal KCG (Badan Keamanan Laut Korea Selatan) menyebutkan kapal tenggelam pada saat melakukan pemindahan hasil tangkapan ikan ke kapal transport. Ketika kejadian seluruh awak kapal sedang bekerja di atas geladak kapal,” jelas Judha.

Sejumlah 12 ABK (10 warga negara Korea dan 2 WNI) saat ini dilaporkan belum ditemukan. Sedangkan lainnya, 15 ABK dapat ditemukan. Dua ABK warga negara Korea dilaporkan ditemukan telah meninggal dunia.

Sementara itu, 4 warga negara Korea dan 9 WNI dilaporkan selamat dan telah berada di Seobu Public Health Centre, Jeju untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Hingga kini, pencarian intensif masih dilakukan Otoritas Korea Selatan dengan SOP pencarian intensif selama 3 x 24 jam.

Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul menurut rencana akan bertemu dengan para ABK WNI yang selamat di Jeju pada malam ini.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, melalui juru bicara kepresidenan Jeong Hye-jeon menginstruksikan lembaga-lembaga terkait termasuk KCG serta kementerian pertahanan dan kelautan Korea Selatan, untuk memobilisasi semua sumber daya dan personel yang tersedia guna menemukan awak kapal yang belum ditemukan. (pp04)

Pos terkait