BANGLI | patrolipost.com – Perwakilan dari Forkom Kepala Lingkungan (Kapling) se-Kecamatan Bangli mendatangi kantor Dinas Kesehatan Bangli, Jumat (17/7/2020). Tujuan mereka mendatangi kantor Diskes yakni mempertanyakan bantuan paket sembako bagi warganya yang menjalani karantina pasca kasus positif Covid-19 Pasar Kidul.
Mereka yang datang ke kantor Diskes diantaranya, Kapling Kawan, Nengah Sujena, Kapling Gunaksa Nyoman Sadguna dan Kapling Banjar Persipan Tempek, Wayan Sukamara.
Kapling Kawan, Nengah Sujena pasca temuan kasus positif Covid-19 di Pasar Kidul sebanyak 12 orang di kelurahan kawan dinyatakan posit Covid-19. Mengacu SOP penanganan Covid-19 beberapa keluarga dekat dari pasien harus menjalani karantina mandiri di rumahnya.
“Karantina sudah mulai berjalan sejak empat hari lalu,” ujarnya.
Kata Nengah Sujena justru selama menjalani karantina warganya belum tersentuh bantuan sembako dari pemerintah.
”Kami sebagai kapling dibuat binggung disalah satu sisi kami menghimbau keluarga pasien untuk menjalani karantina dengan tidak melakukan aktifitas di luar rumah sementara satu sisi mereka tidak mendapat bantuan logistik,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan Kapling Banjar Gunaksa, Kelurahan Cempaga Nyoman Sadguna mengatakan untuk di wilayah kelurahan Cempaga terdata sebanyak 7 warga dinyatakan terpapar Covid-19 dari klaster pasar Kidul. Imbasnya keluarga terdekat pasien harus menjalani karantina.
”Untuk satu pekarangan ada sampai tiga sampi empat kepala keluraga yang menjalani karantina,” sebutnya. Namun demikian selama menjalani karantian yang sudah berjalan selama 4 hari bantuan sembako dari pemerintah belum turun.
“Jika tidak ada respon dari pemerintah jangan salahkan para kapling. kalau sampai ada warganya yang menjalani karantina keluar rumah untuk mencari makan,” tegasnya.
Begitu juga disampikan kapling banjar persiapan tempek Wayan Sukamara.
”Kami sudah sempat mendangai kantor Dinas Sosial katanya untuk bantuan sembako harus berdasarkan rekomindasi dari Diskes, makanya kami datang kesini namun sayang Kadiskes tidak ada di tempat,” ujarnya.
Terpisah Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan mengacu Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 01.07/mekes /413/2020/ tertanggal 13 Juli 2020 terjadi perubahan SOP penanganan Covid-19 sesuai informasi dari Dinas Kesehatan.
Perubahan dimaksud yakni untuk kontak erat tidak lagi dirad test dan tetap melaksanakan karantian selama 14 hari.
”Apabila dalam rentan waktu waktu 14 hari timbul gejala baru akan dilaksanakan test swab,” ujarnya.
Lanjut mantan Camat Kintamani ini dengan perubahan tersebut dan berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Bangli yakni mengacu intruksi pimpinan pemberian bantuan logistik sembako yang biasanya disalurkan oleh Dinas Kesehatan juga berubah.
”Informasi dari Dinas Kesehatan Bangli untuk bantuan sembako diberikan atas permohonan masing- masing Satgas Desa keplda Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Bangli, “ kata Wayan Dirgayusa. (750)