AMLAPURA | patrolipost.com – Bahas kesiapan pengamanan Pemilu 2024, Kapolda Bali bersama Pemkab Karangasem menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula Kanya Badra Paramartha Polres Karangasem, Jumat (17/11 2023). FGD dihadiri Bupati Karangasem I Gede Dana SPd MSi, Pejabat Utama Polda Bali dan Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna SH SIK MH MM serta Forkopimda Kabupaten Karangasem.
Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna dalam paparannya menjelaskan bahwa Polres Karangasem memiliki 774 personel dan terdiri dari 9 Polsek. Beberapa konflik sosial di masyarakat yang terjadi seperti konflik di Desa Adat Bugbug Kecamatan Karangasem, Desa Adat Selumbung Kecamatan Manggis. Penyebabnya, karena adanya tokoh-tokoh politik diantara dua kelompok sehingga dapat dibawa ke ranah politik yang menghambat kelancaran tahapan pemilu.
Potensi kerawanan antara lain ketidaknetralan penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu serta ketidaknetralan ASN, TNI maupun Polri yang berpihak terhadap salah satu pasangan. Adanya ketidakakuratan data DPS maupun DPT pada saat pemuktakhiran data pemilih.
“Potensi kerawanan yang terjadi saat Pemilu adalah adanya potensi tindak pidana pencurian terhadap sarana dan prasarana yang digunakan oleh KPU. Adanya potensi kekurangan logistik pemilu. Adanya potensi pengerahan dan intimidasi terhadap ASN untuk memenangkan salah satu paslon serta penyalahgunaan fasilitas negara,” kata Kapolres.
Selain itu adanya potensi konflik internal partai politik sehingga membuat kelompok-kelompok pendukung masing-masing paslon. Adanya potensi money politik, kampanye hitam, perusakan atau pencurian APK, politik identitas yang mengarah sara serta gesekan antar pendukung. Adanya berita hoaks di setiap tahapan pemilu baik melalui medsos maupun selebaran. Potensi ketidakpuasan terhadap jadwal kampanye, lokasi kampanye, lokasi pemasangan APK serta selebaran gelap yang menimbulkan bentrokan antar pendukung.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Bali mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres dan seluruh personel Polres Karangasem atas dedikasi dan loyalitasnya dalam melaksanakan tugas pengamanan tahapan Pemilu dengan sandi “Ops Mantap Brata Agung 2023-2024”.
Kapolda juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Karangasem dan jajaran beserta segenap Forkopimda Karangasem atas partisipasinya dalam menjaga Kamtibmas di Karangasem tetap kondusif.
“Dalam rangka mengamankan rangkaian tahapan pemilu serentak Tahun 2024, saya selaku Kapolda Bali telah mengeluarkan 10 Commander Wish sebagai pedoman bagi personel dalam melaksanakan berbagai tugas. Salah satunya yaitu mengamankan rangkaian Pemilu Tahun 2024 dengan memantapkan netralitas Polri dalam Pemilu Tahun 2024,” kata Kapolda.
Kapolda mengaku telah menyiapkan 8 (delapan) konsep kesiapan pengamanan yang selanjutnya disebut Asta Siap.
“Berdasarkan Indeks Potensi Kerawanan Pemilu (IPKP) yang ditetapkan oleh Mabes Polri, Provinsi Bali termasuk dalam kategori wilayah rawan sedang dengan skor 38,80%. Meskipun Kabupaten Karangasem tergolong cukup aman berdasarkan IPKP tersebut, namun saya berpesan agar situasi kamtibmas yang cukup tenang ini jangan sampai membuat kita terlena dan tidak waspada,” jelas Kapolda.
Kapolda mengajak seluruh peserta FGD untuk turut menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Karangasem sehingga potensi kerawanan yang ada tidak semakin berkembang menjadi gangguan nyata.
“Saya berharap kepada Kapolres Karangasem untuk menyiapkan rencana pengamanan dan langkah-langkah antisipasi, jalin koordinasi dan kerja sama yang baik dengan TNI, pemerintah daerah dan penyelenggara Pemilu untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas maupun gangguan Pemilu. Saat ini kita sedang berada pada tahap pendaftaran dan penetapan calon presiden, Wakil Presiden dan calon anggota Legislatif yang akan berlangsung sampai tanggal 25 November 2023,” tegas Kapolda.
“Polda Bali siap memback-up KPU dalam kegiatan pengamanan dan pengawalan distribusi logistik pemilu. Kami memiliki Tim Siber di Ditreskrimsus Polda Bali untuk menangani adanya hoax maupun ujaran kebencian di media sosial,” imbuhnya.
Terkait dengan pemasangan APK, Kapolda memimnta kepada Kapolres Karangasem dan Bawaslu agar melakukan komunikasi dan koordinasi dengan parpol agar tidak memasang APK menyalahi ketentuan.
“Jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar di media-mesia khususnya media sosial yang mengandung hoaks. Cari informasi terkait kebenaran informasi tersebut,” tutupnya. (hms)