DENPASAR | patrolipost.com – Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra SH MSi didampingi Dirlantas Polda Bali dan beberapa Pejabat Utama Polda Bali meresmikan 4 layanan inovasi samsat di Kantor Samsat Badung, Jl I Gst Ngurah Rai No 203 Mengwi, Jumat (7/5/2021). Ke-4 layanan itu yakni Layanan Samsat Kerthi, Samsat Drive Thru, Mobile Samsat Drive Thru dan SKCK Drive Thru.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Kepala Bapenda provinsi Bali, Kepala Cabang Jasa Raharja Prov Bali, Kepala Pimpinan BRI Cabang Gajah Mada, Direktur Utama PT Bank BPD Bali, Bupati Badung, Ka UPT Badung, dan Perwakilan Ombudsman Bali.
Dalam sambutannya Kapolda Bali mengatakan, peresmian beberapa inovasi pelayanan public ini merupakan upaya bersama dalam rangka memperbaiki dan mengoptimalkan infrastuktur pendukung dalam pelaksanaan tugas Kepolisian. Hal ini sesuai dengan 100 hari program Prioritas Kapolri Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) yang tercantum dalam kebijakan utama nomor tiga yaitu transformasi pelayanan publik.
Berbagai inovasi yaitu Samsat Kerthi, Samsat Drive Thru, Mobile Samsat Drive Thru dan SKCK Drive Thru, merupakan inovasi pelayanan yang beberapa waktu lalu telah disusun dan coba untuk dijalankan, namun perlu optimalisasi dengan melakukan evaluasi di beberapa tahapan pelayanan. Terlebih lagi di situasi pandemi saat ini yang sudah berjalan kurang lebih 1 tahun lamanya.
“Saya selaku Kapolda Bali menyambut baik atas pelaksanaan inovasi ini sebagai bentuk upaya Polri dan instansi terkait dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan sesuai dengan perkembangan situasi. Ini sekaligus menindak lanjuti pernyataan Bapak Presiden RI yang menyatakan bahwa, dengan adanya pandemi ini perlu didorong penyelenggaraan layanan publik melalui transformasi pelayanan yang dilakukan dengan menghadirkan terobosan-terobosan, cara-cara baru, dan inovasi, serta mencari smart shortcut yang dapat diimplementasikan dengan baik. Sehingga pelayanan publik diharapkan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja sebagai sebuah layanan one stop service,” ujar Kapolda Bali. (hms)