Kapolda Copot Kabid Propam, Gegara Jawab ‘Siap Salah’

kombes teguh 22222
Kombes Teguh Triawantoro dicopot dari Kabid Propam Polda Kaltara. Kombes Teguh dianggap tak menjalankan perintah atasan dan selalu hanya menjawab siap salah jika ditegur. (ist)

TANJUNG SELOR | patrolipost.com – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya mencopot jabatan Kombes Teguh Triawantoro sebagai Kabid Propam Polda Kaltara. Kombes Teguh dianggap tak menjalankan perintah atasan dan selalu hanya menjawab siap salah jika ditegur.

Kombes Teguh resmi dicopot sejak 10 April 2023 lalu. Polda Kaltara menyebut pencopotan ini sudah sesuai Perkap Nomor 15 Tahun 2015 tentang tata cara pemberhentian sementara dari jabatan dinas kepolisian negara republik Indonesia sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat 2.

“Benar ada pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Teguh Triawantoro, pencopotannya itu 10 April 2022,” ujar Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat, dilansir Rabu (19/4/2023).

Pencopotan Kombes Teguh Triawantoro juga tertuang dalam Pasal 12 Ayat 1 pada surat perintah Kapolda Kaltara Nomor 522/IV/ kep/ 2023. Budi mengaku pemberhentian KBP Teguh Triwantoro telah dilaporkan ke Mabes Polri.

“Pemberhentian sementara tersebut sudah sesuai mekanisme yaitu atas rekomendasi sidang Dewan Pertimbangan Karir,” bebernya.

“Pemberhentian sementara KBP Teguh Triwantoro dari Kabid Propam Polda Kaltara sudah dikoordinasikan dan dilaporkan ke Mabes Polri,” lanjut dia.

Barang Bukti BBM Ilegal Raib
Polemik pencopotan ini berawal dari Ditreskrimsus Polda Kaltara mengungkap kasus BBM ilegal dan menangkap 5 oknum PNS sebagai terduga pelaku. Tapi barang bukti pengungkapan BBM ilegal itu hilang.

“Kemarin sudah menangani barang bukti itu sebagian dicuri, kemudian ditangkap lah pelakunya itu, 5 orang saat itu,” ujar Kombes Budi.

Terungkap pula bahwa terdapat oknum polisi yang diduga terlibat di kasus hilangnya barang bukti itu. Oleh sebab itulah Irjen Daniel selaku Kapolda langsung memerintahkan penyelidikan.

“Oleh Kapolda karena ada pelanggaran oleh personel Krimsus, makanya dilakukan pemeriksaan kalau terbukti diproses,” kata Kombes Budi.

Irjen Daniel tepatnya memerintahkan Kombes Teguh sebagai Kabid Propam saat itu untuk menindaklanjuti raibnya barang bukti BBM ilegal. Hanya saja, Kombes Teguh dianggap tak menjalankan perintah itu dan hanya selalu menjawab siap salah.

“Dari perintah beliau (Kapolda) ini sudah lama kan, tapi (Kabid propam) hanya menjawab siap salah, siap salah, tapi tidak ditindaklanjuti,” katanya. (305/jpc)

Pos terkait