MANGUPURA | patrolipost.com – Perayaan hari raya Galungan dan Kuningan merupakan momen yang amat ditunggu-tunggu oleh umat Hindu, khususnya yang ada di Kabupaten Badung. Namun pada saat pandemi Covid -19 kali ini, tentunya perayaan hari raya Galungan dan Kuningan tidak dapat dirayakan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi SIK mengimbau kepada seluruh umat Hindu yang hendak merayakan hari raya Galungan dan Kuningan untuk tetap memperhatikan Protokol Kesehatan. Diharapkan hari raya Galungan dan Kuningan tahun ini, dirayakan dengan khidmat dan aman dari risiko penularan virus Covid -19 tanpa mengurangi makna yang telah diturunkan oleh para leluhur.
“Saya mengimbau perayaan hari raya tidak harus meriah, namun jangan sampai mengurangi makna dari hari raya Galungan dan Kuningan. Saya minta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Badung untuk dapat mematuhi Protokol Kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” imbau Kapolres Badung.
Selain itu Mantan Kasubbdit Gakkum Ditlantas Polda Bali ini juga menyampaikan, saat masyarakat melakukan santai bersama keluarga di tempat-tempat wisata agar tetap berhati-hati di jalan dan waspada terhadap penularan Covid-19.
“Jauhi kerumunan di tempat umum yang harusnya bisa dihindari. Jangan sampai dalam merayakan hari raya bersama keluarga melanggar Protokol Kesehatan dan tertular Covid-19,” ujarnya.
Kapolres menegaskan tak ada alasan apapun untuk membuat kerumunan massa. Setiap orang harus selalu menjaga jarak satu sama lain. (pp04)