BANGLI | patrolipost.com – Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengingatkan pengelola objek wisata agar konsisten dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Mengingat dalam waktu dekat kran pariwisata Bali akan dibuka.
Kata AKBP Gusti Agung Dhana, menyikapi rencana dibukanya pariwisata Bali pada Julin anti, ada beberapa hal yang menjadi persyaratan diantaranya kasus Covid-19 melandai, kemudian wilayah masuk zona hijau. Selain itu objek tersebut sudah dilakukan asistensi.
“Kami bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Kodim 1626/Bangli untuk asistensi di objek wisata besar di Bangli. Memang dari sarana prasarana di objek wisata sudah memadai,” ujarnya, Jumat (18/6/2021).
Sebut mantan Kapolres Mappi Papua ini , dari 72 desa/kelurahan di Bangli masih 1 desa yang masuk dalam zona kuning. Diharapkan penerapan Protokol Kesehatan tidak kendor, terlebih lagi di objek wisata. “Dari sisi sarana prasana memang sudah sesuai dengan SOP, namun penerapan Protokol Kesehatan tidak boleh kendor,” ujarnya.
Dia menyebut, salah satu objek wisata yang sejauh ini konsisten dalam penerapan Protokol Kesehatan adalah objek wisata Pinglipuran. Di sisi lain, jajaran Polres Bangli rutin melakukan pemantauan atau pengawasan di objek wisata.
“Kami rutin turun ke objek wisata, mengingatkan untuk tidak lalai dalam penerapan Protokol Kesehatan,” tegasnya.
Terpisah, Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan, untuk bisa dibuka pariwisata, 70 persen warga Bangli harus sudah tervaksinasi. Untuk itu, pemerintah daerah mengoptimalkan vaksinasi melalui gerakan serentak (Gertak) Vaksinasi Covid-19.
Kata Wayan Dirgayusa, sejauh ini dalam pelaksanaan Gerakan Serentak Vaksinasi I sudah 62 ribu warga Bangli tervaksinasi. “Untuk waktu pembukaan objek wisata kita menunggu kebijakan Provinsi Bali, usaha yang dilakukan dengan menyiapkan persyaratan minimal 70 persen warga Bangli sudah divaksin, dengan Gerakan Serentak Vaksinasi menuju zona hijau,” ungkapnya. (750)