BANGLI | patrolipost.com – Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan dan Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Suwardana menyambangi pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Bangli, Jumat (25/9/2020). Kapolres berserta Dandim menyambangi pasangan calon menjelang massa kampanye dalam Pilkada 9 Desember mendatang dalam rangka meningkatkan koordinasi, baik terkait tahapan Pilkada maupun situasi pandemi Covid -19.
AKBP Gusti Agung Dhana mengatakan, masa kampanye segera dimulai, yakni pelaksanaan diawali dengan persembahyangan, Sabtu (26/9/2020). Diingatkan, dimulainya tahapan kampanye, agar tidak melibatkan/mengerahkan massa sesuai dengan PKPU No 13 Tahun 2020.
“Hari ini kami menyambangi pasangan calon Made Subrata-Ngakan Made Kutha Parwata dan pasangan calon Sang Nyoman Sedana Arta-I Wayan Diar. Kami melakukan koordinasi dengan masing-masing pasangan calon serta partai pengusung,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, sesuai dengan imbauan pemerintah, pasangan calon dan partai pengusung untuk menaati Protokol Kesehatan dan juga pada pelaksanaan kampanye tidak boleh mengadakan kegiatan yang mengumpulkan massa seperti mengadakan bazzar, pasar murah, kegiatan olahraga bersama, konser musik serta rapat terbuka walaupun hanya menghadirkan beberapa orang.
“Sehari sebelum melaksanakan kampanye dilakukan koordinasi agar tidak terjadi pelanggaran – pelanggaran pada saat pelaksanaan kampanye ke depannya terlebih di tengah pandemi Covid-19,” sebutnya.
Demikian pula disampaikan Dandim Bangli Letkol Inf Gde Suwardana, yang mengharapkan kegiatan paslon nanti dapat dilaksanakan sesuai aturan pemerintah yang ada dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan. “Apa yang telah menjadi kesepakatan untuk tidak dilanggar,” sambungnya.
Sementara itu, kedua pasangan calon Subrata-Ngakan Kutha serta Sedana Arta-Wayan Diar siap mendukung dan menaati aturan dan imbuan dari Pemerintah untuk menciptakan Pilkada damai serta siap mentaati/mengikuti peraturan pemerintah terkait Protokol Kesehatan. (750)