SEMARAPURA | patrolipost.com – Bertempat di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB telah berlangsung kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Rutan Kelas IIB Klungkung dengan Kepolisian Resor Klungkung.
Dihadiri Kepala Rutan Kelas IIB Klungkung I Made Supartana dan Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta dengan didampingi Kabag Ops Polres Klungkung, Kompol I Ketut Suastika dan Kasikum Polres Klungkung R Eko Mustopo serta dihadiri oleh seluruh pegawai Polsuspas Rutan kelas IIB Klungkung.
AKBP I Nengah Sadiarta menyampaikan bahwa tujuan MoU ini adalah untuk menjalin sinergi di bidang optimalisasi pengamanan pengawalan, pelatihan, dan pertukaran informasi serta kegiatan lain yang disepakati ini diharapkan dapat semakin meningkatkan hubungan baik yang selama ini telah terjalin.
“PKS dengan Polres ini tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengamanan sesuai dengan Mou antara Kementerian dengan Polri,” ucap AKBP I Nengah Sadiarta.
“Apabila tidak ada hubungan kerjasama yang baik dalam hal pelaksanaan tugas akan sangat kesulitan dalam hal koordinasi, namun apabila ada pernjajian kerja sama MoU maka akan mudah melakukan koordinasi apabila ada kegiatan kepolisian yang sifatnya perlu ditangani dengan cepat di Lapas,” imbuhnya. (855)