Kapolres Umrahkan Personel yang Berhasil Ungkap Bandar Narkoba

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIk
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIk saat berdialog dengan jajarannya.(ist)

PELALAWAN | patrolipost.com – Polres Pelalawan komitmen memberantas peredaran Narkoba di kabupaten berjulukan Negeri Amanah. Keseriusan itu dilakukan agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan Narkoba. Tak tanggung-tanggung, personel yang berhasil mengungkap bandar Narkoba akan diumrahkan langsung oleh Kapolres.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIk, saat ini yang menjadi target utama pihaknya hari ini adalah penanganan pandemi Covid-19, Karhutla dan memberantas peredaran Narkoba.

“Hari ini yang menjadi target tentunya penanganan Covid-19, Karhutla dan yang paling menjadi perhatian serius kita adalah peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan,” terang AKBP Indra Wijatmiko, Sabtu (6/6/2020).

Kapolres yang pernah menghabisi masa kecilnya di Kabupaten Kampar, mengungkapkan bahwa Narkoba adalah musuh bersama yang mesti diberantas sampai ke akar-akarnya.

Untuk memberantas peredaran Narkoba tersebut ia membuat gebrakan, yakni dengan melakukan kegiatan tes urine bagi seluruh personel di Polres Pelalawan.

“Kemarin kita sudah lakukan tes urine secara mendadak, hasilnya cukup mengembirakan, tak ada personel yang positif,” ujarnya.

Ia membeberkan, untuk memberantas Narkoba tersebut harus dimulai dengan aparat sendiri. Aparat kepolisian harus bersih dari barang haram ini.

Bahkan, dalam memberantas Narkoba tersebut, personel yang berhasil mengungkap bandar-bandar Narkoba akan diberikan ‘reward’ alias penghargaan. “Nah penghargaan yang kita berikan bukan piagam saja, malahan kita umrah kan,” tegasnya.

Kapolres Indra Wijatmiko mengajak masyarakat Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau untuk selalu bersinergi dengan aparat. Jika mengetahui adanya kegiatan penyalahgunaan Narkoba segera laporkan. “Sebab tanpa sinergitas antara masyarakat dan aparat, sulit memberantas Narkoba,” demikian Indra Wijatmiko.(305/ckc)

Pos terkait