Kapolresta Denpasar: Tidak Ada Tempat untuk Preman dan Narkoba!

Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose saat menyematkan pangkat kepada AKBP Jansen Panjaitan dalam serah terima jabatan Kapolresta Denpasar, Selasa (3/3/2020).

DENPASAR | patrolipost.com – Tongkat komando Polresta Denpasar resmi berpindah tangan dari Kombes Pol Ruddi Setiawan kepada AKBP Jansen Avitus Panjaitan. Itu setelah dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) di gedung Perkasa Raga Garwita (PRG) Mapolda Bali, Selasa (3/3) siang.

Selain Kapolresta Denpasar, serah terima jabatan juga untuk Karolog dari Kombes Pol Ndang Supriyatna kepada Kombes Pol I Gusti Gede Harnawa Pasimpangan, Kapolres Tabanan dari AKBP Agus Tri Waluyo kepada AKBP Mariochristy Panca Sakti Siregar, Kabidkum dari Kombes Pol Mochamad Kozin kepada AKBP I Gusti Ngurah Rai Mahaputra dan Direktur Narkoba dari Kombes Pol Ida Bagus Ardika kepada Kombes Pol Mochamad Kozin.

Bacaan Lainnya

Sertijab dipimpin langsung Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose. Dalam sambutannya, Golose menyampaikan, bahwa serah terima jabatan dalam organisasi Polri merupakan bagian dari proses pembinaan karier untuk penyegaran organisasi maupun personel.

“Pada hakekatnya kita harus selalu siap dimanapun bertugas, agar dinikmati dan syukuri serta laksanakan amanah yang dipercayakan oleh pimpinan Polri dengan penuh rasa tanggung jawab,” ungkapnya.

Meski pergantian pada pucuk pimpinan, namun Kapolresta Denpasar, AKBP Jansen Panjaitan menegaskan akan tetap melanjutkan program – program pimpinan sebelumnya, Kombes Pol Ruddi Setiawan, yaitu pemberantasan peredaran narkotika dan aksi premanisme. Tidak ada pembiaran untuk premanisme dan narkoba di wilayah hukum Polresta Denpasar.

“Tidak ada tempat untuk preman di sini  (Denpasar – red). Dan narkoba, No Way,” ujarnya. “Saya akan melanjutkan program – program yang sudah ada,” lanjut mantan Wakapolres Badung ini.

Terkait tunggakan kasus yang ditinggalkan Ruddi Setiawan, seperti kasus pembunuhan di wilayah Denpasar Timur, kasus tabrak lari di Under Pass Bandara Ngurah Rai dan di Renon, Jansen mengaku akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkapnya.

“Tentunya akan kita berusaha untuk mengungkapnya dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.