JAKARTA | patrolipost.com – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seta memerintahkan seluruh kepala kepolisian daerah (Kapolda) memetakan kampung-kampung narkoba dan bandar yang beroperasi di wilayah masing-masing. Instruksi tersebut diikuti dengan penindakan di sejumlah kawasan yang menjadi kantong-kantong peredaran narkoba.
“Saya telah menginstruksikan untuk seluruh Kapolda untuk melakukan mapping terhadap kampung-kampung terutama ya, kampung-kampung narkoba yang ada di wilayahnya. Begitu juga bandar-bandar narkoba yang selama ini melakukan peredaran narkoba di masing-masing wilayah,” kata Suyudi di Gedung Kementerian Hukum, Kamis (15/10/2026).
Suyudi menginstruksikan agar para Kapolda mulai melakukan penindakan terhadap kampung-kampung narkoba di wilayah masing-masing.
“Jadi sudah mulai para Kapolda melakukan penindakan di kampung-kampung yang ada di wilayahnya masing-masing. Termasuk Kampung Ambon, Kampung Bahari, dan lain-lain, seperti itu,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba di sejumlah wilayah Indonesia. Beberapa wilayah yang diduga menjadi sarang narkoba menjadi target operasi, seperti Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.
Jenderal Suyudi menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan langkah yang masif dan berkelanjutan. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” kata Jenderal Suyudi dalam keterangan tertulis yang berjudul ‘Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba’, Selasa (13/10/2026) lalu.
Sejumlah aksi penggerebekan ke kampung narkoba di wilayah Indonesia sudah dilakukan jajaran Kepolisian bersama BNN, TNI, dan pemerintah daerah. Ratusan orang serta barang bukti diamankan dari berbagai daerah seperti di Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, hingga Kalimantan Tengah. Sebanyak 232 orang ditangkap terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam penggerebekan tersebut. (*/zar)
