JAKARTA | patrolipost.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan serta penegakan hukum tindak pidana dengan korban perempuan dan anak-anak. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri saat menerima audiensi dengan Komnas Perempuan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2022).
“Terkait dengan concern kita terhadap masalah dan isu perempuan serta anak, memang menjadi salah satu program yang saya ingin tangani secara serius. Itu juga yang saya sampaikan saat fit and proper test di DPR,” kata Sigit.
Dari segi kelembagaan, Sigit mengungkapkan bahwa saat ini Polri mengembangkan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi Direktorat tersendiri di tingkat Bareskrim Polri dan Polda. Hal itu merupakan wujud keseriusan Korps Bhayangkara dalam rangka menangani kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak.
“Sekarang sedang berproses. Dari sisi penanganannya kita ingin ada direktorat sendiri. Direktorat yang khusus menangani itu. Sehingga kemudian di tingkat Mabes ada bintang satu. Maka di Polda akan ada direktorat tingkat Polda. Sampai di bawah,” ujar Sigit.
Eks Kabareskrim Polri ini menyatakan, nantinya akan disiapkan personel Polri yang mampu dan mumpuni untuk mengawaki direktorat tersebut. Dengan diisi jajaran yang profesional dan berintegritas, hal itu akan menghindari perempuan dan anak mengalami peristiwa menjadi korban dua kali.
“Manakala yang menginterogasi, kemudian yang menangani beda jenis kelamin, akan membuat masalah baru. Sehingga mereka merasa menjadi korban dua kali. Ini kedepan kita proses. Prosesnya memang sedang berlangsung oleh Kemenpan RB,” ucap Sigit.
Meskipun tak keseluruhan diisi wanita, dikatakan Sigit bahwa Direktorat PPA itu nantinya didominasi oleh para Polisi Wanita (Polwan). Sehingga secara paralel, semakin membuka ruang dan kesempatan bagi para Polwan untuk mengisi jabatan di internal Polri.
“Juga anggota-anggota yang bisa direkrut mulai dari taruna dan bintara. Sehingga ruang-ruang itu bisa diisi untuk pengembangan karier juga lebih bagus. Dan kita punya bibit ke depannya secara bertahap akan diberikan posisi strategis,” tutur Sigit.
Sigit melihat dalam penanganan kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak, masih ada sumbatan komunikasi. Sigit pun memberikan solusi untuk memecahkan permasalahan tersebut dengan membentuk Liaison Officer (LO) di Komnas Perempuan.
Dengan adanya pendamping itu, Sigit menyebut apabila ada pengaduan yang mengharuskan ditangani oleh kepolisian, maka LO tersebut yang menjadi penghubung informasi antara Komnas Perempuan maupun pihak Kepolisian.
“Kalau memang setuju akan kami siapkan dan kirimkan. Jika ada pengaduan dan ingin meninjau suatu tempat, maka LO akan membantu menghubungi Kapolda atau Kapolres. Saya harapkan dari sisi kepolisian bisa merespons isu-isu yang terjadi. Karena kita serius terhadap isu-isu perempuan dan anak,” jelas Sigit.
Terkait proses peradilan, Sigit juga mengedepankan perlindungan dan kehati-hatian terhadap suasana kebatinan dari para korban. “Terkait proses peradilan mungkin sangat sensitif dan memang harus kita lindungi. Di satu sisi hal itu harus diselesaikan secara tuntas. Namun di sisi lain suasana kebatinan korban harus dijaga,” ujar Sigit.
Tak hanya itu, Sigit juga mempersilahkan kepada Komnas Perempuan untuk memanfaatkan aplikasi yang telah disediakan oleh Polri dalam rangka perbaikan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat luas. “Kita tentunya di Propam ada Propam Presisi dan ada Dumas Presisi. Bisa diintegrasikan ke Komnas. Kalau mau dibuat MoU, kita siap,” tutup Sigit. (305/jpc)