JAKARTA | patrolipost.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Polda Sumbar untuk menyelidiki dugaan adanya beking tambang emas liar dalam kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan. Instruksi itu disampaikan Kapolri setelah tragedi Kabag Ops Polres Solok Selatan tembak mati Kasat Reskrim.
Listyo menegaskan, jika terbukti penembakan tersebut terkait dengan beking tambang ilegal, maka pelaku harus ditindak tegas.
“Yang membekingi tindak tegas. Tinggal dilaporkan saja,” kata Kapolri di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) pada Jumat (22/11/2024), dikutip dari Kompas.com.
Listyo juga telah meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat Irjen Suharyono untuk mengungkap motif penembakan tersebut.
“Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas, baik secara etik maupun pidana,” tegasnya.
“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas, jangan ragu-ragu,” tambahnya.
Sebelumnya, insiden penembakan terjadi pada Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB di parkiran Polres Solok Selatan yang terletak di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
“Iya, telah terjadi penembakan oleh Kabag Ops terhadap Kasatreskrim,” ujar Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti, beberapa saat setelah kejadian.
Saat ini, kasus penembakan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan oleh Polda Sumatera Barat, dan motif di balik penembakan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Polda Sumbar,” kata Arief Mukti. (807)