MANGUPURA | patrolipost.com – Guna menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga penjualan yang telah diatur, Kapolsek Abiansemal instruksikan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk melakukan pengecekan stok minyak goreng di pasar. Hal ini juga bertujuan untuk mendapatkan informasi setiap waktu terkait pasokan minyak goreng di pasaran.
“Saya minta Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengecekan ke semua pasar tradisional,” ujar Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto SH MH, Rabu (23/3/2022).
Menurutnya, dari pengecekan tersebut akan diperoleh informasi pasar mana yang tengah mengalami kekosongan pasokan, termasuk mengecek harga jual tidak sesuai kebijakan. Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa Polri akan menindak secara tegas semua pihak yang melanggar aturan dan melakukan penyimpangan dalam distribusi minyak goreng.
“Saya ingatkan, jangan ada yang melakukan penyimpangan maupun penimbunan,” tegas Kompol Ruli.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau, kepada masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan minyak goreng di pasaran karena Polri terus mengawal dengan pihak terkait untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga penjualan yang telah diatur.
“Sekali lagi saya mengimbau distributor penjual untuk tidak melakukan hal-hal yang menyimpang sehingga minyak goreng di pasaran selalu tersedia,” tandasnya. (030)