DENPASAR | patrolipost.com – Kapolsek Benoa AKP Ni Wayan Adnyani Prabawati SIK melakukan pengecekan dan penggeledahan di ruang tahunan Polsek Benoa pada hari Selasa (10/6/2025) pukul 16.30 Wita.
Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang atau barang lainnya yang tidak boleh berada di ruang tahanan sekaligus mengecek keadaan kesehatan para tahanan.
“Permasalahan tahanan selama ini merupakan masalah yang klasik, dan apabila terjadi sesuatu terhadap tahanan akibatnya sangat fatal. Untuk itu kita tidak boleh under estimate terhadap tahanan, kita harus melaksanakan SOP yang ada agar tidak terjadi sesuatu,” ujar Kapolsek Benoa.
Tahanan di Rutan Polsek Benoa berjumlah 5 orang. Ketika dilakukan pengecekan semuanya dalam keadaan sehat, dan barang barang terlarang nihil ditemukan di ruang tahanan.
“Kami setiap saat selalu mengingatkan kepada seluruh personel khususnya piket jaga, untuk tetap memperhatikan keadaan tahanan, baik yang ada di Rutan Mapolsek maupun tahanan yang kami titip di Rutan Polresta dan Rutan Dit Polairud Polda Bali. Hal itu sebagai antisipasi agar tidak terjadi sesuatu terhadap para tahanan,” tambah AKP Prabawati. (hms)