TABANAN | patrolipost.com – Kapolsek Selemadeg Barat (Selbar) AKP I Gusti Lanang Jelantik SH bertatap muka dan penggalangan dengan seluruh Jero Bendesa Adat se – Kecamatan Selemadeg Barat, Selasa (3/11/2020). Tujuannya untuk penyamaan persepsi dalam menghadapi penyebaran Covid – 19 yang berkaitan dengan kegiatan adat dan keagamaan di wilayah Selemandeg.
Hadir dalan kegiatan tersebut, Kepala Puskesmas dr I Wayan Arya, Ketua MDA I Nyoman Gede Arsa, Jero Bendesa Adat se-Kecamatan Selemadeg Barat, Wakapolsek Iptu Kadek Ardika W dan Kanit Intelkam Selbar Ipda I Nyoman Sumertana SH.
Pada kesempatan itu, Gusti Lanang Jelantik menyampaikan, dalam upaya mencegah dan menekan penyebaran Covid – 19 khususnya di wilayah Selemadeg Barat diharapkan jajaran Bendesa Adat mampu dan dapat mengendalikan warga terutama yang berkaitan dengan kerumunan dalam kegiatan adat. Hal ini sejalan dengan maklumat Kapolri, Pergub Nomor 46 tahun 2020, dan Perbup Nomor 44 tahun 2020 tentang sanksi hukum bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Sehingga segala bentuk kegiatan keagamaan diharapkan ada rekomendasi dari Satgas Covid dan permakluman dari MDA Kecamatan. Dalam kegiatan adat atau keagamaan harus menyiapkan fasilitas Protokol Kesehatan seperti tempat cuci tangan, jaga jarak dan menyiapankan masker bagi warga yang lupa menggunakan masker. Iring – iringan yang berkaitan dengan upacara Ngaben maupun penguburan jangan terlalu banyak dan diatur sedemikian rupa sehingga tidak melanggar Prokes.
“Mengaktifkan kembali Satgas Gotong Royong dalam upaya mencegah penyebaran Covid -19 sehingga penyebaran Covid dapat ditekan seminimal mungkin. Dan diharapkan ke depan di wilayah Selemadeg Barat tidak terjadi kegiatan adat atau keagamaan yang viral seperti kasus Sudaji dan Gianyar,” imbuhnya.
Dokter Wayan Arya mengatakan, dalam upaya mencegah penyebaran Covid – 19 diharapkan Satgas mempunyai persepsi yang sama sehingga masyarakat menjadi yakin terkait dengan Covid – 19. Untuk di wilayah Selemadeg Barat sendiri sudah dibentuk group WA Penanganan Covid-19 dengan nama “KOBAR”.
Dijelaskan pula wilayah Kecamatan Selemadeg Barat termasuk zona hijau dengan kasus paling rendah dan menjadi ranking 1 penanganan Covid – 19 karena penyebarannya paling rendah di wilayah Kabupaten Tabanan.
“Terdapat 23 kasus dengan rincian transmisi lokal hanya dua kasus. Kami mengajak Bendesa Adat untuk bersama kita bisa dalam upaya mencegah penyebaran Covid – 19 melalui pendisiplinan warga Desa Adat,” harapnya.
Sementara Nyoman Gede Arsa menyampaikan, jajaran Bendesa Adat sudah melaksanakan semua kebijakan dan aturan – aturan dari pemerintah pusat maupun daerah terkait dengan pencegahan Covid – 19. Namun diakui pula bahwa pihaknya sudah menyosialisasikan dan menerapkan kepada warganya yang berkaitan dengan kegiatan adat dan keagamaan tetapi banyak kendala yang ditemui di lapangan.
“Mengatur orang banyak, kadang ada beberapa warga yang sulit untuk diatur terutama yang berkaitan dengan kerumunan ataupun jaga jarak ketika dilaksanakan upacara ngaben ataupun penguburan masih ada iring – iringan warga yang melebihi kapasitas. Tetapi kami akan terus berusaha untuk memberikan pemahaman kembali kepada warga,” ujarnya. (007)