TABANAN | patrolipost.com – Sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar SIK MH yang merupakan pengejawantahan dari perintah Kapolri melalui Kapolda Bali agar tidak ada praktek premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polres Tabanan, Senin (14/6/2021) Kapolsek Selemadeg Barat (Selbar), AKP I Gusti Lanang Jelantik, SH melakukan langkah – langkah pencegahan dalam sebuah operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan mengambil lokasi areal rest area Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat.
“Dalam operasi ini, kami menurunkan personel unit Patroli Samapta, Reskrim dan Intelijen serta Bhabinkamtibmas untuk melakukan langkah – langkah preventif praktek premanisme dan pungli di wilayah Kecamatan Selbar,” ungkap Kapolsek Selbar AKP I Gusti Lanang Jelantik.
Dari hasil pengecekan terhadap beberapa pengendara dan sopir tronton yang mengangkut minuman, yaitu Fandy Fakhriyal Hamidy yang mengendarai tronton bernomor polisi B 9706 TEY, Slamet Bakar mengendarai tronton plat B 9470 TEY dan Saiful Bahri mengendarai tronton bernomor polisi B 9365 TEY bahwa sepanjang jalur yang dilalui jurusan Denpasar – Gilimanuk nihil mendapatkan pemalakan.
“Dari pengakuan para sopir, tidak adanya aksi premanisme yang mereka alami sepanjang jalan Denpasar sampai Gilimanuk. Tetapi kegiatan ini akan terus berlanjut dilaksanakan untuk tetap terjaganya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Selbar,” ujarnya. (007)