BEKASI | patrolipost.com – Kapten begal di Setu, Kabupaten Bekasi berinisial MR merekrut anak di bawah umur agar aksinya berjalan mulus. Kapten begal dan anak buahnya yakni A dan SH berhasil diringkus polisi.
Kapolsek Setu, AKP Sugeng Haryanto mengatakan, MR teridentifikasi berusia cakap hukum. Sementara, pelaku lain di bawah umur.
“Tersangka ini yang disebut kaptennya (MR) memaksa anak-anak di bawah umur untuk melakukan tindakan kekerasan,” ujarnya, Rabu (8/6/2022).
Anak-anak yang direkrut MR dijanjikan uang ketika berhasil menjalankan aksinya.
“Hasilnya dibagi rata. Ajak jalan lalu diiming-imingi uang,” kata tersangka MR.
Polisi menangkap tiga dari empat pelaku begal yang beroperasi di Jalan MT Haryono, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Begal sadis ini meninggalkan luka bacok terhadap korban sopir angkutan boks bernama Marjaya.
Melihat korban sedang istirahat, komplotan begal ini kemudian mendatangi mobil korban dan merampas uang serta barang-barang. Korban tak berdaya usai dibacok menyerahkan dompet dan handphone. (305/snc)