Kasad: Potong Gaji Anggota TNI yang Terlibat untuk Ganti Kerusakan Polsek Ciracas

Kasad Jenderal Andika Perkasa (kompasTv)

JAKARTA | patrolipost.com – Kepala Staf  TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa memerintahkan Pangdam Jaya mendata kerugian akibat aksi anarkisme di Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Tiap personel TNI yang terbukti terlibat dalam aksi itu akan dipotong gajinya untuk ganti rugi.

“Untuk segala kerusakan materil maupun korban yang dirawat ditangani langsung Pangdam Jaya dan bertanggung jawab untuk merekapnya. Jadi kita pakai satu pintu saja. Sehingga nanti kita tahu berapa kerugiannya,” jelas Kasad dalam jumpa pers, Minggu (30/8/2020).

Bacaan Lainnya

Andika menjelaskan, pembayaran kerugian akan dibayarkan melalui gaji yang diterima setiap personel TNI yang terbukti terlibat dalam aksi penyerangan dan perusakan di dua Polsek Jakarta Timur.

“Karena terlalu enak kalau hanya menjalani hukuman, jadi hukum pidana tetap berjalan ganti rugi juga berjalan. Kami akan mencari mekanismenya. Misalnya, mereka ini masih terima gaji kalau mereka prajurit AD sampai mereka dinyatakan dipecat,” jelasnya.

“Jadi tergantung laporan Pangdam Jaya, berapa yang akan diganti oleh mereka dan berapa jumlah mereka itu akan kita perhitungkan,” sambung Andika, sambil menambahkan, saat ini 12 prajurit TNI sudah diperiksa dan ditahan.

“Pertama TNI Angkatan Darat memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban, maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan, baik masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa,” kata Andika.

Andika pun menyampaikan rasa permintaan maaf akibat aksi anarkisme dan pihaknya siap menanggung biaya perawatan rumah sakit hingga kerusakan lain sebagai bentuk tanggung jawab.

“Kami akan mengawal agar ada tindak lanjut, termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit, maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku,” kata Andika. (mdc/807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.