DENPASAR | patrolipost.com – Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan, meningkatnya kasus Covid-19 di Provinsi Bali sejak pertengahan Juni bukan disebabkan program Work From Bali (WFB). Dalam beberapa hari terakhir diakuinya terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif dari sebelumnya rata-rata 64 kasus menjadi 95 kasus per hari.
“Jangan sampai ada narasi bahwa kenaikan (kasus Covid-19 di Provinsi Bali) terjadi karena ada program Work From Bali,” tegas Koster dalam rapat koordinasi percepatan vaksinasi dan peningkatan penanganan Covid-19 di Provinsi Bali, Rabu (23/6/2021) di Gedung Gajah Jaya Sabha, Denpasar.
Rakor yang dipimpin Gubernur Bali dihadiri Sekda Provinsi Bali, Kapolda Bali, Danrem 163/Wira Satya, Bupati / Walikota se-Bali, Kadis Kesehatan Provinsi, Kasatpol PP Provinsi dan Kalaksa BPBD Provinsi Bali.
Menurut Gubernur, dalam beberapa hari terakhir telah terjadi peningkatan kasus harian Covid-19 di Provinsi Bali dengan indikator rata-rata kasus harian terjadi peningkatan dari 64 kasus per hari menjadi 95 kasus per hari. Tingkat kesembuhan terjadi penurunan dari 95,16 % menjadi 89,69%, tingkat kematian menjadi 3,17 % (di atas rata-rata nasional 2,74%).
“Kenaikan kasus terjadi di Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Gianyar, Buleleng, khususnya Badung dan Denpasar sebagai pusat kegiatan masyarakat,” ujar Koster.
Terkait situasi tersebut, Gubernur menekankan agar segera mengambil langkah-langkah sehingga rencana pembukaan pariwisata mancanegara yang akan dilaksanakan Juli 2021 tetap dapat terlaksana. Kuncinya adalah penanganan Covid-19 yang baik.
Sedangkan pelaksanaan program vaksinasi, menurut Gubernur, target yang ingin dicapai adalah 3 juta penduduk dengan kebutuhan 6 juta dosis vaksin. Saat ini Pemprov telah menerima 3,9 juta dosis vaksin. Bulan Juli 2021 direncanakan target penerimaan 6 juta vaksin akan terpenuhi dari pemerintah pusat.
“Dalam kegiatan vaksinasi pada dasarnya telah dilaksanakan dengan baik, namun untuk Kabupaten Buleleng, Jembrana dan Bangli perlu ada percepatan karena pencapaian vaksinasi dosis 1 masih di bawah 60 %,” tegasnya.
Selanjutnya Gubernur menyampaikan beberapa arah kebijakan agar dilaksanakan oleh pemangku kepentingan serta para bupati/walikota agar memperketat Protokol Kesehatan Covid-19, meningkatkan tracing, testing dan treatment (3T), memperketat persyaratan PPDN (dalam hal ini Pemprov Bali berencana memberlakukan QR Code sehingga surat keterangan test (Rapid Antigen maupun PCR) tidak dipalsukan).
Selain itu juga menyiapkan tempat karantina secara terpusat di Provinsi dan kabupaten/kota, mendorong masyarakat agar memakai produk usadha Barak atau ramuan tradisional, menerapkan pola hidup sehat 6M, serta mempercepat vaksinasi.
Terkait vaksinasi, kata Gubernur, Pemprov Bali menargetkan pelaksanaan vaksinasi 50.000 orang / hari atau di tingkat kabupaten/kota sebanyak 5.000 – 8.000 orang / hari. Gubernur juga menekankan agar Satgas Covid-19 dan instansi terkait agar menyampaikan informasi bahwa vaksin Astrazeneca digunakan. Bahkan negara Eropa, Amerika dan Singapura hanya menerima vaksin Astrazeneca dan Pfizer. (807)