JAKARTA | patrolipost.com – Penularan virus Sars Cov-II di Tanah Air belum terbendung. Sembilan bulan berlalu, keadaan semakin longgar dan jumlah orang terinfeksi Covid-19 telah mencapai 543.975 orang.
Jumlah orang yang meninggal dunia mencapai 17.081. Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa hari lalu meminta jajarannya untuk serius menangani pandemi Covid-19 ini. Dua provinsi mendapatkan perhatian khusus, yakni DKI Jakarta dan Jawa Tengah karena kasus positifnya tinggi.
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan pemerintah harus meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19. Tentu saja, penegakan hukum bagi pelanggar.
Selama ini, menurutnya, pemerintah lemah dalam monitoring dan evaluasi (monev). Dalam penanganan penyakit menular seperti ini, Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin seharusnya mempunyai rencana jangka pendek, menengah, dan panjang.
Antisipasi Lonjakan Setelah Pilkada
“Harus dievaluasi kelemahannya apa. Kedua, pemerintah kurang melibatkan partisipasi publik. Semua kebijakan isisnya top-down. Maunya pimpinan semua,” ujarnya, Selasa (1/12/2020).
Sejak awal pandemi, pemerintah telah mengeluarkan banyak aturan. Namun, menurut Dosen Universitas Trisakti itu, pemerintah lemah dalam koordinasi, edukasi, dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Di tengah kasus positif yang terus menanjak, Trubus mengusulkan pemerintah menarik rem alias karantina wilayah selama 14-30 hari. Dia mengutip istilah yang digunakan pemerintah yakni gas dan rem.
“Risiko pemerintah mengeluarkan biaya. Toh selama ini anggaran sampai triliunan kemana, di karantina saja beberapa wilayah, mini lockdown atau skala wilayah. Wilayah kategori merah betul-betul ditangani secara serius,” pungkasnya. (305/snc)