Kasus Dugaan Korupsi Rp 9,9 Triliun, Kejagung Periksa Nadiem Makarim 9 Jam, ”Izinkan Saya Kembali ke Keluarga”

nadiem 1aaaaaa
Mantan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook di Kejagung, Selasa (15/7/2025). (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengucapkan terima kasih usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (15/7/2025). Namun, dia enggan menjawab pertanyaan dari awak media usai lebih kurang 9 jam diperiksa sejak pukul 09.00 WIB.

”Baru saja selesai (menjalani pemeriksaan pada) panggilan kedua saya. Dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kejaksaan,” imbuhnya.

Ucapan terima kasih itu disampaikan oleh Nadiem karena dia merasa diberikan kesempatan dan ruang untuk menjelaskan ihwal program pengadaan Laptop Chromebook pada periode kepemimpinannya di Kemendikbud Ristek. Kasus tersebut disidik oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 9,9 triliun.

”Kejaksaan mengizinkan saya, memberikan saya kesempatan, untuk memberikan penerangan terhadap kasus ini. Terima kasih sekali lagi,” kata mantan Boss GoJek tersebut.

Nadiem menutup keterangannya kepada awak media dengan memohon izin agar dirinya diperbolehkan pulang untuk kembali kepada pihak keluarga. Dia tidak menjawab pertanyaan yang dilayangkan oleh awak media berkaitan dengan pemeriksaan oleh penyidik hari ini.

”Kepada teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Nadiem sudah berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Dia datang untuk menjalani pemeriksaan bersama penasihat hukumnya. Dalam pemanggilan tersebut, Nadiem masih berstatus sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook di era kepemimpinannya sebagai Mendikbud Ristek.

”Kehadiran yang bersangkutan saya kira sangat penting bagi penyidik hari ini untuk melakukan selain pendalaman terhadap berbagai informasi, juga barangkali konfirmasi. Antara lain terkait dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan dalam konteks pengadaan Chromebook, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga kondisi saat ini,” kata Harli.

Tidak hanya itu, Kejagung juga berusaha menggali substansi di balik program tersebut. Karena itu, tidak hanya Nadiem yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Beberapa nama lain pun dipanggil menjadi saksi dalam kasus tersebut. Namun, Harli belum bisa menyampaikan nama saksi-saksi tersebut. Dia menyebut, hasil pemeriksaan itu akan disampaikan kepada publik.

”Siapa-siapanya tentu nanti akan kami konfirmasi dulu kepada penyidik. Apakah mereka juga sudah hadir atau tidak. Jadi, ada beberapa pihak yang juga dipanggil untuk diperiksa, dan biasanya setelah terkonfirmasi hadir nanti baru kami informasikan,” terang dia.

Sejauh ini, lanjut Harli, sudah lebih dari 40 saksi yang dipanggil dan diperiksa dalam kasus tersebut. Hari ini, Nadiem datang ke Kantor Kejagung hari ini untuk diperiksa kedua kali. Sebelumnya dia sudah menjalani pemeriksaan oleh Kejagung. Pekan lalu, Nadiem kembali dipanggil. Namun dia meminta penundaan jadwal pemeriksaan sehingga dijadwalkan kembali untuk diperiksa hari ini. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *