SEMARAPURA | patrolipost.com – Penyelidikan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Klungkung terkait dugaan penyalahgunaan anggaran untuk kegiatan pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) 2019 dari kontingen Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, membuat mantan pejabat yang mengetahui seluk beluk pemakaian anggaran tersebut terkesan saling lempar tanggung jawab. Anehnya, dua pejabat terkait kala itu, baik camat dan mantan camat, sepertinya saling lempar tanggung jawab. Menjawab tidak tahu.
Mereka kompak membantah terlibat dalam upaya penggalian dana ke desa-desa untuk gelaran pembiayaan pelaksanaan PKB tersebut. Malah mereka terkesan sepertinya tidak tahu menahu kasus tersebut.
Mantan Camat Nusa Penida Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, saat dihubungi melalui WA penjelasannya kepada wartawan enggan berkomentar terlalu banyak perihal kasus ini. Karena saat itu, ia mengaku sudah tidak bertugas di sana. Ia sudah meninggalkan jabatan sebagai Camat Nusa Penida sejak Mei 2019 lalu. Sementara pelaksanaan PKB itu bulan Juni-Juli 2019.
“Saya tidak ketemu PKB. Sebelum ada PKB saya sudah pindah. PKB itu kalau tidak salah Juni apa Juli,” ujarnya.
Ia mengaku cukup kaget ketika persoalan ini terungkap di media massa dan banyak yang menanyakan masalah itu pada dirinya. Sementara ia sendiri mengaku belum tahu banyak mengenai masalah ini dan baru tahu setelah membaca di koran. Sejauh ini pun ia sendiri tidak pernah dipanggil pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan perihal kasus ini.
“Selama saya menjabat di sana, tidak ada upaya menghimpun dana dari desa-desa untuk PKB,” tegas pejabat yang kini bertugas sebagai Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung ini.
Pengganti Mahajaya yakni Camat Nusa Penida saat ini I Komang Widiyasa Putra, saat dihubungi juga tegas membantah terlibat. Ia mengaku saat menjabat Camat Nusa Penida, mendapati kegiatan PKB sudah tinggal pelaksanaan. Sementara bagaimana ikhwal adanya pungutan dari pihak kecamatan ke setiap desa di Nusa Penida, ia mengaku kurang tahu.
“Itu (pungutan) prosesnya sudah terjadi sebelum saya bertugas sebagai Camat Nusa Penida. Saat saya mulai bertugas di sana, sudah fokus pada pemberangkatan kontingen,” tegasnya.
Ia mengaku menjabat sebagai Camat Nusa Penida sejak 20 Mei 2019. Sementara pelaksanaan PKB waktu itu kurang dari sebulan, Juni-Juli 2019. Ketika persoalan ini menjadi perhatian Kejaksaan, ia sendiri mengakui sempat dipanggil penyidik Kejari Klungkung untuk dimintai keterangan. Sehingga pada saat itu ia sendiri sudah menyampaikan duduk persoalannya kepada pihak kejaksaan.
Ditanya mengenai alasan dibalik adanya upaya penggalian dana lagi ke desa-desa, padahal untuk kontingen sudah dianggarkan Dinas Kebudayaan Klungkung, ia sendiri mengaku kurang tahu perinciannya. Namun, ketika awal ia menjabat, saat itu diakui kekuatan kontingen Nusa Penida sebagai Duta Klungkung cukup besar. Bahkan, melibatkan sekitar 150 orang ditambah kelengkapan aksesorisnya, untuk tampil dalam acara pembukaan PKB. Saat itu semua kontingen berusaha tampil maksimal membawa nama baik kabupaten.
Apakah saat itu terjadi kekurangan anggaran dari Dinas Kebudayaan Klungkung, sehingga harus melakukan penggalian dana lagi ke desa, Camat Nusa Penida kembali mengaku kurang memahaminya. Ia kembali menegaskan kalau proses itu terjadi ketika ia belum menjabat.
“Jadi proses itu saya tidak tahu sebelumnya. Saya baru tahu setelah kegiatannya selesai berjalan,” katanya.
Ia juga mengaku kembali tidak bisa menjelaskan, apakah pungutan untuk kebutuhan PKB ke sembilan desa itu sudah ada dasar regulasinya atau tidak. Ada arahan dari dinas terkait atau tidak. Namun, sepengatahuannya, dana yang dihimpun waktu itu ke desa-desa, sepertinya sebagai bentuk dukungan terhadap para kontingen agar tampil maksimal di depan publik. Khususnya di depan Presiden RI Joko Widodo.
“Bagaimana itu bisa terjadi saya tidak tahu persis. Karena saya saat menjadi Camat Nusa Penida, saya sudah mendapati menjelang pelaksanaan,” tutup Widiyasa Putra.
Sementara itu Kadisbudpora Klungkung Ida Bagus Jumpung dikonfirmasi Selasa(6/7) terkait adanya dugaan penyalah gunaan Anggaran PKB tahun 2019 lalu diintansinya hanya menjawab singkat dirinya sama sekali tidak tahu karena memang belum menjabat Kadisbudpora Klungkung.
“Maaf, saya belum menjabat waktu itu, jadi tidak tau masalahnya,” ujarnya singkat. (855)