Kasus Harian Positif Covid-19 Bali Hari Ini 262 Orang

Info grafis perkembangan pasien Covid-19 Bali. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Kasus harian positif Covid-19 di Provinsi Bali masih di atas 250 orang. Hari ini, Minggu (17/1/2021) dilaporkan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 262 orang (244 orang melalui transmisi lokal, 17 PPDN dan 1 PPLN). Kendati demikian angka kematian pasien hanya 1 orang yakni berasal dari Gianyar.

Dikutip dari laman resmi www.infocorona.baliprov.go.id, dengan adanya penambahan kasus baru 262 orang, maka total pasien terkonfirmasi positif di Bali sebanyak 21.444 orang. Sedangkan dengan penambahan 129 pasien sembuh hari ini, maka total pasien sembuh sebanyak 18.455 orang atau (86,06 persen).

Bacaan Lainnya

Sedangkan dengan penambahan 1 pasien meninggal dunia hari ini, maka total 591 orang meninggal dunia akibat Covid-19 di Bali terhitung sejak virus ini diumumkan pemerintah 2 Maret 2020 lalu. Tingkat kematian akibat virus ini di Bali 2,76 persen.

Adapun kasus aktif per hari ini menjadi 2.398 orang (11,18 persen), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali Pergub No 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp 100.000 bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun. (807)

Pos terkait