JAKARTA | patrolipost.com – Kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah hingga kini belum naik penyidikan. Ada apa?
Sebenarnya polisi telah melakukan gelar perkara status kasus tersebut sejak 28 November 2022 lalu. Meski telah tiga pekan digelar, perkaranya masih juga belum rampung. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, status kasus masih penyelidikan. Terkait upaya jalur hukum atas pembiaran kasus tersebut karena pelaku seorang purnawirawan Polri, menurut dia, pihaknya mencari dulu apakah benar ada unsur pembiaran itu. Namun, hingga kini gelar perkara itu belum rampung.
“Mereka masih menuntut ada pelaporan pasal pembiarannya. Makanya, sedang kami cari. Kami periksa ulang lagi,” ujar Latif, Selasa (13/12/2022). Diberitakan, mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah menjadi korban tabrak lari hingga tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam narasi foto yang tersebar disebutkan Hasya ditabrak purnawirawan Polri yang mengendarai Mitsubishi Pajero. (305/snc)