JAKARTA | patrolipost.com – Roy Kiyoshi telah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Dia positif benzodiazepine. Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung kasus Roy masih dalam pendalaman. Namun status Roy sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“(Terkait kasus) Kita masih pendalaman,” ujar Vivick saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).
“(Status) Ya kalau ada barang buktinya ya sudah bisa dikatakan sudah masuk dalam tersangka lah,” lanjutnya.
Dijelaskan Vivick penetapan status tersebut lantaran ada barang bukti yang telah disita.
“Iya (tersangka) karena gini, untuk narkoba ini ada barang bukti, ya sudah ada barang bukti dan positif udah. Bukan kriminal umum ini, ada barang buktinya ya sudah (tersangka)” tegas Vivick.
Atas penangkapan Roy, telah ditemukan 21 butir psikotropika. Hasil tes urine Roy pun juga positif mengandung benzodiazepin yang merupakan salah satu golongan psikotropika sebagai obat penenang.(305/dtc)